Untuk keperluan penelitian, di Indonesia telah dibangun tiga reaktor percobaan, yakni Reaktor Penelitian Kartini di Sleman, Yogyakarta dan Reaktor Penelitian MPR RSG-GA Siwabessy di Serpong, Banten. Serta, Reaktor Penelitian Triga Mark III di Bandung, Jawa Barat. Lebih lanjut, terdapat beberapa daerah yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Tanjung Muria, Kudus, Jawa Tengah. Serta, di Provinsi Gorontalo, Provinsi Bangka Belitung dengan 2 pembangkit listrik yang menopang kapasitas 18 GW, dan di Pulau Kalimantan yang masih berada dalam tahap perencanaan.
Indonesia sendiri memiliki dua lokasi tambang uranium di daerah Remaja Hitam dan Rirang Tanah Merah di Kalimantan Barat. Apabila pasokan dari tambang tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan bahan bakar PLTN, maka pemerintah akan mengimpor pasokan uranium dari luar negeri. BATAN telah memperkirakan 78.000 ton cadangan uranium dan 170.000 ton cadangan thorium yang tersebar sebagian besar di Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua. Dalam pelegalan perdagangan uranium dan bahan radioaktif lainnya, DPR selaku lembaga legislatif perlu mengamandemen Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang tenaga nuklir untuk menjamin pasokan bahan bakar PLTN saat pengoperasian di kemudian hari.
Bercermin dari tingkat kekhawatiran yang tinggi dari masyarakat akan PLTN. Jenis reaktor nuklir yang cocok dikembangkan di Indonesia adalah MSR karena MSR dapat bekerja lebih efisien dengan tekanan reaksi rendah, stabilitas panas tinggi, dan sustainabilitas yang tinggi. MSR yang berbahan bakar thorium menggunakan bahan bakan cairnya untuk menghindari melt down yang dapat menyebabkan ledakan reaksi. Selain itu, pengoperasian MSR lebih terjangkau dan fleksibel. Serta, lebih ramah lingkungan dengan tidak menghasilkan plutonium.
Lantas apalagi yang perlu ditakutkan bagi Indonesia untuk menggunakan PLTN? Dalam segi sumber daya alam sudah mumpuni dan aspek-aspek yang telah disebutkan di atas merupakan landasan pokok dalam merealisasikan PLTN. Sebagaimana rencana pemerintah untuk membangun negeri yang mandiri energi dalam rangka menghadapi krisis energi konvesional di kemudian hari. Sudah pasti, pemerintah dan BATAN telah mempersiapkannya terlebih dahulu.
Namun, semua ini tidak dapat berjalan dengan sendirinya, jika tidak diseimbangi dengan SDM sebagai tombak utamanya. Kita sebagai generasi bangsa yang berpikiran maju dan independen, sudah seharusnya mendukung program pemerintah ini. Tidak perlu takut untuk ikut berpartisipasi di dalamnya karena kita bisa dan mampu untuk mendongkrak kinerja yang kuat demi kepentingan bersama. Bayangkan saja, jika Indonesia dapat mewujudkan realisasi PLTN untuk memasok kebutuhan listrik di Indonesia. Tentunya, negara kita dapat menjadi contoh yang baik bagi negara lainnya. Jika, kita mau dan yakin, tidak ada kata mustahil untuk regenerasi energi nuklir di dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H