Mohon tunggu...
Devy Arysandi
Devy Arysandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Remahan Rakyat

Masih memanusiakan manusia dengan cara manusia hidup sebagai manusia yang diciptakan Tuhan untuk menjadi manusia sebaik-baiknya manusia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Moratorium Sawit Menjadi Awal atau Akhir Reformasi Sawit di Tanah Air?

23 Juli 2021   11:02 Diperbarui: 23 Juli 2021   11:33 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

           Tahun ketiga merupakan penutup Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 ini. Sejak pertama kali ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, kebijakannya mengundang tanya di antara banyak pihak. Peluh perjuangan mendapatkan hak masyarakat kecil untuk menopang raga selama dua tahun pergulatan pada tempo yang cukup menguras emosi. Tertuang sebuah mandat "Moratorium Sawit" berisikan Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Haruskan menjadi awal atau justru berakhir di penghujung mimpi?

           Menengok kembali opportunities and threats di dalam kebijakan yang berlangsung dalam kurun waktu terakhir ini. Industri sawit merupakan bidang paling menggiurkan bagi semua kalangan, pada tahun 2020 ekspor sawit dapat mencapai 34 juta ton berdasarkan rekapitulasi BPS. Industri ini juga dapat membukakan lapangan pekerjaan dan menjadi sandaran nasib bagi para petani sawit. Jauh dari itu, masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh industri adidaya ini. Kesejahteraan petani yang masih dipertanyakan, kondisi desa tempat perkebunan yang seolah lepas dari jangkauan, dan praktik cuci tangan dari perpajakan yang menyebabkan simbiosis parasistisme. Ditambah lagi dengan masih adanya ketidakpercayaan sosial yang menurunkan daya saing global.

            Angin segar boleh dibawa, tapi tidak selamanya akan bertahan. Padahal, moratorium sawit menjadi senyuman bagi para petani, hanya saja waktu bergulir terlalu cepat dan diperlukan sinergitas yang tepat untuk membangun optimalisasi. Rakyat membutuhkan transparansi dan para pengamat membutuhkan konsep objektivitas dengan adanya keterbukaan sebagai pembanding sebelum dan sesudah diterapkannya kebijakan tersebut.

            Sepak terjang masa periode kebijakan memenuhi batas akhir, boleh dikatakan dalam Kepmenten Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019 pemerintah pusat berhasil memapah data dengan rekapan luasan perkebunan sawit. Di daerah, kiprahnya mampu mengendalikan perizinan dengan pemutusan izin di beberapa perusahaan dan para "taipan".

            Peluangnya untuk menyuplai pasar mancanegara pada basis Crude Palm Oil (CPO). Selain itu, dapat menumbuhkan rasa percaya terhadap hasil olahan sawit dari Indonesia. Menyelesaikan ketimpangan sosial akibat konflik perizinan sawit yang menguntungkan sebelah pihak dalam kasus deforestasi hutan. Moratorium sawit juga dapat berpeluang menurunkan emisi dalam rangka menerapkan cinta lingkungan terhadap iklim di dalam negeri (NDC). Serta, mencapai tujuan utamanya dalam demokrasi untuk menyongsong kesejahteraan agraria dengan meningkatkan produktivitas petani.

            Tantangan mengukung peluang moratorium sawit yang masih merangkak menjamah kehidupan masyarakat. Kebijakan ini dikatakan tidak optimal dengan capaian minimum produktivitas, dengan belum ditemukannya alur kebijakan di lapangan, koordinasi yang masih memerlukan banyak evaluasi, dan  belum diusungnya juknis dalam tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah.

            Dana pengembangan SDM pada setiap tingkat daerah masih belum memadai dan laporan yang dibutuhkan belum mampu memuaskan hasil pencapaian. Sosialisasi yang berjalan masih terbilang jauh, belum habisnya emosional di sektor pemerintahan, dan adanya pengalihan jabatan di tengah perjalanan. Diperparah dengan ketidakjelasan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang masih menjadi sebuah polemik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun