Salah satu rekomendasi dari Rakernas II MUI yang dilaksanakan tanggal 24 Nopember 2016, terkait pemerintahan yang konstitusional, MUI menyampaikan bahwa kekuasan adalah amanah yang diberikan Allah Subhanahu Wata'ala kepada pemerintah untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia (hirasat ad-din wa siyasat ad-dunya) (https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2016/11/25/106213/mui-pemerintah-diamanahkan-untuk-menjaga-agama.html)
Kekuasaan di dalam Islam adalah tanggung jawab. Kekuasaan tidaklah diberikan kepada seseorang melainkan untuk mewujudkan tujuan. Dan tujuannya itu adalah memelihara agama dan mengatur urusan dunia (hirasat ad-din wa siyasat ad-dunya).
Ditangan seorang pemimpin terletak tanggung jawab terpeliharanya kehormatan agama (hirasat ad-din), agama harus terhindar dari penistaan, pelecehan atau penghinaan, baik agamanya itu sendiri atau perangkatnya seperti kitab sucinya, tempat ibadahnya, dll. Agama harus mendapatkan tempat yang mulia (sakral) di mata rakyatnya.
Tanggung jawab kedua seorang pemimpin atau penguasa adalah mengatur urusan dunia (siyasat ad-dunya). Mengatur urusan dunia maksudnya adalah mengatur urusan kehidupan rakyatnya, yang tercakup dalam dua hal, yaitu mengatur urusan pangan dan urusan keamanan.
Allah swt berfirman dalam salah satu surat dalam juz 'amma,
"yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan."  (surat Quraisy ayat  (surat Quraisy ayat 4)
Firman Allah di atas, menunjukkan ada dua hal yang harus menjadi prioritas seorang pemimpin dalam tugasnya mengatur urusan rakyatnya. Ketersediaan pangan (menghilangkan rasa lapar) dan menjamin keamanan terjaga (aman dari rasa takut).
Ketersediaan pangan bisa berupa kebijakan-kebijakan pemimpin yang bisa menjamin rakyatnya tidak kelaparan, baik itu dengan menjamin harga bahan pokok yang terjangkau rakyat kecil, atau ketersediaan bahan pokok yang terjamin ada, atau keberpihakan pada petani, atau distribusi bahan makanan yang lancar, dll.
Menjamin keamanan dari rasa takut bisa berupa kebijakan-kebijakan pemimin yang membuat rakyatnya hidup tenang. Tenang dalam bekerja, tenang dalam melaksanakan agama, tenang dalam menuntut ilmu, tenang dalam berkreasi. Tidak merasa terancam baik oleh penjahat atau oleh (aparat) pemimpinnya sendiri, dll.
Kurang dari dua bulan lagi rakyat Indonesia akan memilih calon pemimpin mereka. Siapapun yang terpilih, dia akan memimpin rakyat yang jumlahnya 200 juta lebih. Ada 200 juta lebih yang urusan kehidupannya menjadi tanggung jawab siapapun yang akan memimpin nanti.
Tentu bukan sesuatu yang mudah untuk menjamin tiga hal untuk 200 juta lebih rakyat ini. Menjamin agamanya, menjamin urusan pangannya dan menjamin keamanan mereka. Perlu seseorang yang kuat, punya prinsip, independen, bertanggungjawab, dan tentunya disukai rakyatnya.