2. Pengumpulan Data
Ketika pemungutan suara berlangsung, petugas survei di lapangan akan mengumpulkan data suara dari TPS yang telah dipilih. Data ini biasanya berupa jumlah suara untuk setiap kandidat atau partai politik.
3. Pengolahan Data
Setelah pengumpulan data, lembaga survei akan melakukan pengolahan data untuk mendapatkan perkiraan hasil akhir berdasarkan data sampel yang telah dikumpulkan. Pengolahan data ini bisa menggunakan berbagai metode statistik dan algoritma untuk memperkirakan hasil suara secara keseluruhan.
4. Perkiraan Hasil: Berdasarkan pengolahan data, lembaga survei akan menghasilkan perkiraan hasil suara secara keseluruhan. Perkiraan ini biasanya disampaikan dalam bentuk presentase suara untuk setiap kandidat atau partai politik.
5. Publikasi Hasil
Hasil quick count kemudian dipublikasikan dan disampaikan kepada publik sebagai perkiraan sementara hasil suara sebelum hasil resmi dari badan pemilihan.
Quick count sering kali menjadi perhatian utama dalam pemilu karena memberikan gambaran awal tentang arah perolehan suara, meskipun belum resmi. Namun, penting untuk diingat bahwa quick count bukanlah hasil resmi dan hanya bersifat perkiraan. Hasil resmi tetap akan diumumkan oleh KPU setelah mendapat data hasil penghitungan suara dari semua TPS.
Saya:
Sampai di mana kesesuaian hasil quick count dengan real count? apakah selalu sesuai?
Bang AI: