Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

6 Kiat Menjaga Toleransi dalam Keberagaman Agama

2 Januari 2024   10:06 Diperbarui: 2 Januari 2024   10:16 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Selain memiliki keragaman suku, keragaman bahasa daerah, dan keragaman adat istiadat serta budaya, Indonesia pun memiliki keragaman agama yang dianut penduduknya. Walaupun keragaman agama ini tidak sebanyak keragaman suku atau keragaman adat istiadat.

Kita patut bersyukur, negara kita memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang masih dipegang teguh oleh masyarakat. Sehingga perbedaan dalam keragaman itu -- khususnya perbedaan agama -- tidak sampai menjadi sumber konflik antar warga negara.

Walaupun begitu, selalu saja ada segolongan orang yang seolah tidak menginginkan keharmonisan interaksi antar warga negara Indonesia ini terjaga. Mereka -- golongan kecil itu -- selalu berupaya menjadikan perbedaan agama sebagai sumber perpecahan. Mereka berusaha melemahkan kebhinekaan yang selama ini terjaga.

Sehingga penting bagi Pemerintah untuk memberi kesadaran pada rakyatnya, bagaimana sebaiknya menjaga toleransi dalam beragama. Ini sangat penting, karena kalau tidak diperhatikan dengan serius oleh pemerintah, konflik antar warga disebabkan perbedaan agama sangat mudah terjadi.

Agama adalah masalah prinsip hidup. Perbedaan prinsip hidup ini kalau diperbesar akan memunculkan kebencian pada orang yang berbeda agama.

Lalu, bagaimana sebaiknya menjaga toleransi dalam beragama?

Pertama, masyarakat harus dipahamkan, bahwa perbedaan dalam ajaran agama itu pasti ada. Jangankan perbedaan satu agama dengan agama yang lain. Perbedaan dalam satu agama pun pasti ada.

Dalam Islam misalnya. Dalam masalah peribadahan pun di Islam ada 4 aliran (Mazhab), yaitu Syafi'i, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Apalagi masalah akhlak atau perilaku, karena menyangkut tradisi atau kebiasaan suatu daerah.

Pemerintah harus mendorong para ulama, ustad, pendeta, atau biksu untuk selalu mendakwahkan bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan. Saat ini Kemenag sudah menggalakkan program 'moderasi beragama' sebagai upaya menjaga toleransi beragama. Sebagaimana yang saya baca di situs Kemenag Jateng dan di situs Setneg.

Kedua, dengan memperbanyak atau menggalakkan dialog terbuka dan saling mendengarkan antara penganut agama berbeda. Atau memfasilitasi forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman dan mengatasi prasangka antar agama.

Materi dalam dialog-dialog tersebut, sebaiknya tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial, dengan pendekatan masing-masing agama. Kemudian dicari pendekatan yang sama, dan itu diperkuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun