Digit ketujuh dan delapan = tanggal lahir
Digit kesembilan dan sepuluh = bulan lahir
Digit kesebelas dan dua belas = tahun lahir
Digit ketiga belas sampai enam belas = ? (saya tidak tahu kode apa itu)
Nah, karena menggunakan kode daerah dan NIK ini tidak berubah, maka akan terjadi kerancuan saat seorang atau sekeluarga pindah domisili.
Saya, misalnya, karena saya tinggal di Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Tawang, maka NIK saya: Â 327803xxxxxxxxxx
Lalu, kalau misalnya lagi, saya pindah domisili ke Kabupaten Bekasi, maka NIK saya akan tetap 327803xxxxxxxxxx. Â Dan tentunya menjadi tidak sesuai lagi pengkodean daerahnya.
Memang kalau untuk NPWP sepertinya tidak masalah, karena NIK sudah menunjukkan identitas warga negara pemiliknya, dan pajak tidak tergantung domisili warga negara. Namun, kalau sebagai identitas warga, yang dikaitkan dengan domisilinya, NIK menjadi tidak sinkron lagi kalau pindah domisili.
Tapi, saya tidak tahu, apakah memang tidak ada masalah kalau NIK tidak sesuai dengan daerah tempat tinggal seorang warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H