Salah satu problem besar kehidupan sekarang adalah masalah lingkungan hidup. Mulai kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, lapisan ozon yang makin menipis, banjir, sampai pengelolaan sampah yang tak kunjung ada solusi yang tepat.
Semua masalah tersebut menimpa hampir semua negara tak terkecuali Indonesia. Padahal, idealnya nih ya, menurut saya, Indonesia sebagai negara yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, masalah lingkungan ini tidak perlu terjadi.
Kenapa? Karena beberapa dalil, baik ayat Al-Qur'an maupun hadits, menegaskan seorang muslim harus menaruh perhatian pada kelestarian alam.
Ayat ke-30 dalam surat Al-Baqarah menegaskan bahwa Allah SWT telah menjadikan Adam (manusia) sebagai khalifah di muka bumi. Para mufasir menjelaskan pengertian khalifah di sini adalah berkenaan dengan tugas manusia sebagai wakil Allah SWT untuk mengelola dan memelihara semua yang ada di bumi.
Tugas manusia di dunia adalah menjaga keharmonisan alam, serta memelihara keseimbangan alam. Keseimbangan yang sudah diciptakan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya di surat Ar-Rahman (55) ayat 5-13.
Jadi keberadaan manusia di bumi seharusnya untuk mengelola sehingga dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di dalamnya, baik itu buah-buahan, hewan, material tambang yang ada di perut bumi, laut dan seisinya, untuk kelangsungan hidup manusia di bumi serta mendatangkan kesejahteraan untuknya.
Lalu, mengapa realitanya justru terjadi banyak bencana yang disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, seperti yang saya sebutkan di atas?
Tentu, kesalahan bukan pada ajaran Islamnya, tetapi pada kita, kaum muslimin, yang tidak melaksanakan ajaran tersebut. Tidak melaksanakan tugas sebagai khalifah, wakil Tuhan, di dunia ini.
Namun, kalau kita mau menelusuri lebih jauh lagi, sebenarnya kesalahan itu tidak bisa kita timpakan begitu saja kepada semua umat Islam. Terutama muslim yang awam.
Kenapa? Karena sebagai sebuah ajaran, ada proses penyampaian dari orang yang memahami kepada yang belum memahami. Dari orang yang berilmu kepada orang belum berilmu. Menurut saya, di sini problemnya.
Dalam masyarakat muslim, proses penyampaian ini sering disebut ceramah, khutbah, tablig, taklim atau kajian. Apalagi sekarang sarana semakin canggih, penyampaian ilmu lebih beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan internet.
Seorang muslim yang awam, dalam pelaksanaan ajaran Islam tentu mengandalkan pengetahuannya dari ajaran-ajaran yang disampaikan pihak yang lebih kompeten, para tokoh agama, ulama, atau ustadz. Merekalah yang dijadikan referensi oleh kaum muslimin.
Problem yang saya maksudkan adalah, ajaran-ajaran tentang pengelolaan lingkungan tidak banyak dibahas dalam kajian-kajian keislaman, bahkan dapat dikatakan tidak pernah. Setidaknya itu yang saya perhatikan dalam berbagai kajian, baik yang langsung: ceramah, khutbah, atau tabligh, maupun yang saya lihat melalui media online: youtube, dan tulisan di website-website Islam.
Jadi, jangan salahkan jika ada seorang muslim yang membuang sampah sembarangan. Karena, siapa tahu kepadanya belum sampai informasi atau ajaran yang menyatakan bahwa membuang sampah itu sebuah perbuatan dosa.
Saya memperhatikan kajian-kajian Islam sekarang ini lebih banyak seputar ta'abudi (hal-hal bersifat ibadah). Bahkan, dalam pembahasannya sangat keras, sampai menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ibadah atau bidah akan masuk neraka. Sebelum pemahaman tentang bidah ini disamakan dulu pengertiannya.
Kenapa tidak, kajian-kajian Islam sekarang ini lebih menyentuh isu atau ajaran yang berkenaan dengan pengelolaan lingkungan hidup? Kebersihan lingkungan? Bahkan, bila perlu disampaikan saja bahwa membuang sampah sembarangan juga akan menyebabkan pelakunya masuk neraka, sebagaimana kalau dia melakukan bidah.
Harusnya ada keseimbangan materi-materi kajian, khutbah atau ceramah, antara bahaya bidah dengan bahaya buang sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H