Seorang muslim yang awam, dalam pelaksanaan ajaran Islam tentu mengandalkan pengetahuannya dari ajaran-ajaran yang disampaikan pihak yang lebih kompeten, para tokoh agama, ulama, atau ustadz. Merekalah yang dijadikan referensi oleh kaum muslimin.
Problem yang saya maksudkan adalah, ajaran-ajaran tentang pengelolaan lingkungan tidak banyak dibahas dalam kajian-kajian keislaman, bahkan dapat dikatakan tidak pernah. Setidaknya itu yang saya perhatikan dalam berbagai kajian, baik yang langsung: ceramah, khutbah, atau tabligh, maupun yang saya lihat melalui media online: youtube, dan tulisan di website-website Islam.
Jadi, jangan salahkan jika ada seorang muslim yang membuang sampah sembarangan. Karena, siapa tahu kepadanya belum sampai informasi atau ajaran yang menyatakan bahwa membuang sampah itu sebuah perbuatan dosa.
Saya memperhatikan kajian-kajian Islam sekarang ini lebih banyak seputar ta'abudi (hal-hal bersifat ibadah). Bahkan, dalam pembahasannya sangat keras, sampai menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ibadah atau bidah akan masuk neraka. Sebelum pemahaman tentang bidah ini disamakan dulu pengertiannya.
Kenapa tidak, kajian-kajian Islam sekarang ini lebih menyentuh isu atau ajaran yang berkenaan dengan pengelolaan lingkungan hidup? Kebersihan lingkungan? Bahkan, bila perlu disampaikan saja bahwa membuang sampah sembarangan juga akan menyebabkan pelakunya masuk neraka, sebagaimana kalau dia melakukan bidah.
Harusnya ada keseimbangan materi-materi kajian, khutbah atau ceramah, antara bahaya bidah dengan bahaya buang sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H