Sebelum kita membahasa tentang hukum  mencintai cucu nabi Muhammad SAW dan hukum mengikuti segala aturannya,  mari kita bahas dari segi pengertian habaib lalu pendapat para ulama tentang kata habaib kemudian  hukum mencintai nya dan hukum  mengikuti ajarannya:
Pngertian Kata Habib Dan Ashal Ushul Sejarahnya
Banyak yang berpendapat bahwa habib itu hanya keturunan arab saja, lalu banyak yang berpendapat pula bahwa habib itu hanya seorang manusia biasa yang berdakwah, padahl habib itu bukan hanya keturunan arab dan seorang pendakwah saja namun habib Secara bahasa, kata habib berasal dari kata habba-yuhibbu  yang berarti  kesayangan atau orang yang dicinta. Sedangkan secara istilah, habib adalah  nama gelar untuk yang keturunan Nabi Muhammad SAW yang benar benar  dicintai oleh Allah Swt.
Tidak semua keturunan Nabi Muhammad disebut habib. Gelar mulia ini hanya disematkan kepada mereka yang memiliki hubungan  nasab dengan  putri beliau yang bernama Fatimah Az-zahra.
Asal mulanya  kata habib terjadi  pada masa habib Umar bin Abdurrahman al-athas atau biasa kita sebut dengan  shohiburrotib alathos yang berlokasi di Hadramaut. Gelar ini juga disematkan kepada para habaib lain yang sebelumnya dipanggil syarif atau imam,  kemudian beliau beliau adalah keturunan dari Ahmad bin Isa al-Muhajir yang hijrah dari Irak ke Hadramaut, Yaman.. Ketika datang ke Indonesia, masyarakat memanggil mereka dengan sebutan sayyid atau alfaqir.
Para habib ini datang dari Yaman dan  menikah dengan perempuan yang masih garis keturunannya  kepada rasullah SAW yang ada di indonesia, dan  mereka pun disebut sebagai ahwal itu adalah kata yang berupa  jama yang artinya paman dari ibu.
Dikutip dari artikel berjudul  Dakwah Habib umar bin Abdurrahman Al-Athos  bahwa, ulama betawi di zaman dahulu berguru dan mengaji kepada para ulama besar yang kebetulan  memang keturunan Nabi  termasuk dari salah satu  ulama nya adalah  habib utsman bin yahya {mufti betawi}Â
Kemudian Habib-habib diwilayah Kwitang  juga menjadi salah satu yang disebut sebagai soko guru, atau  bisa juga di sebut panutan dari sumber pertama atau sanad awal dari ajaran-ajaran agama Islam di Jakarta dan sekitarnya. Saat itu, habib bukan sekedar orang yang memiliki  keturunan Nabi Muhammad SAW, atau  memiliki darah daging yang bersanad  kepada nabi muhammmad SAW,  melainkan  seseorang  yang memiliki ilmu agama yang dalam dan luas.
Salah satu yang dari kalangan habib yang sangat dihormati dijakarta adalah Al-Habib Ali Al-habsyi (20 April 1870- Juni 1968). Beliau tinggal di bilangan Kwitang Jakarta.