Mohon tunggu...
Nurzaman Tea
Nurzaman Tea Mohon Tunggu... wiraswasta -

Belajar menulis apa ada nya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Undang-Undang Lemah Gubernur DKI Berencana Legalkan Miras

17 Desember 2014   00:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:10 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah apa yang ada di pikiran gubernur DKI jakarta yang baru di lantik ini (ahok) hingga berencana melegalkan miras di ibu kota,saya sempat browsing dan mengorek apa sebenar nya alasan beliau basuki thahaja purnama/ahok sampai sebegitu berani nya mengambil keputusan yang tak masuk di akal,akan banyak yang terlukai bila rencana konyol tersebut sampait terealisasi & yang paling tersakiti pasti nya adalah umat muslim.

Mungkin inilah alasan kenapa sebagian ormas muslim kemarin-kemarin sangat lantang menolak beliau menjadi gubernur baru menggantikan pak jokowi,karena memang bukti nya beliau seperti ini seradak-seruduk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan akibat yang akan di timbulkan,apa ini yang di maksud pemimpin tegas? Tegas juga ada tempat nya pak,padahal jelas sesama umat beragama harus saling menghormati dalam hal apapun,meskipun kita tahu pak ahok jelas bukan lah penganut agama islam,namun setidak nya beliau harus menghormati sesuatu yang memang di larang dalam agama kami salah satu nya adalah miras.

Tak ada satu pun alasan yang jelas atas keputusan beliau ini selain karena masalah saham yang di miliki pihak pemprov DKI pada salah satuk merk bir ternama,selebih nya ocehan beliau tidak ada yang masuk dalam kategori alasan yang mampu di cerna,beginikah gaya kepemimpinan yang di sukai rakyat?untung masih gubernur kalau presiden bisa hancur negara,kita bisa bayangkan bila di seluruh penjuru negara indonesia di legalkan minuman keras wah. . . wah . . . ga kebayang deh mau jadi apa negara kita.

Di samping itu lemah nya hukum di negara kita akan miras ini juga menjadi salah satu alasan kenapa ahok berani mengambil tindakan seperti itu,karena dalam uu di sebutkan "barang siapa yang membuat minuman keras dengan tanpa izin perusahaan di hukum dengan hukuman kurungan paling lama satu tahun atau denda sebesar Rp.20.000(dua puluh ribu rupiah)sedang minuman keras yang di buat nya,mesin-mesin,alat-alat dan bejana-bejana yang di pergunakan dirampas pula" jelas bukan?di hukum itu bila tanpa izin,kalau ada izin berarti boleh kan? Maka jelas kenapa miras ini tidak bisa di berantas,lah wong undang-undang nya lemah begitu.

Tidak usah ada alasan-alasan memberantas miras kalau uu nya belum di perbaiki sebab hal tersebut bisa saja hanya sebagai formalitas semata.

Maka pantas rencana beliau ini banyak menuai kritik dan kecaman baik dari sesama pejabat atau umum nya dari rakyat indonesia,meskipun sebenar nya keputusan beliau tidak berpengaruh terhadap daerah saya di jawa barat,namun sebagai sesama muslim saya ikut prihatin & merasa peduli untuk sekedar memberikan pendapat di blog kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun