Mohon tunggu...
Upa Labuhari
Upa Labuhari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Berbicara Dalam Data, Komjen Pol Drs Badrodin Haiti Layak Memimpin Polri

6 April 2015   15:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:28 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Jokowi dan pimpinan DPR dalam rapat konsultasi yang dilaksanakan Senin (6/4) siang sepakat untuk membawa nama KomjenPol Drs Badrodin Haiti mengikuti uji kelayakan di Komisi III sebelum dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Drs Sutarman yang sudah tiga bulan diberhentikan dari jabatannya. Calon Kapolri sebelumnya, Komjen Pol Drs Budi Gunawanyang sudah disetujui untuk dilantik setelah mengikuti uji kelayakan dan kemudian dianulir karena KPK menuduh Budi Gunawan terlibat kasus korupsi yang kemudiandianulir lagi oleh putusan Pengadilan Praperadilan Jakarta Selatan dinyatakan permasalahkannya selesai.

Dari hasil rapat konsultasiitu dapat dipastikan bahwa Komjen Pol Drs Badrodin Haiti sebagai calon kuat menjadi Kapolri pasca Jenderal Pol Drs Sutarman. Bilakondisi ini dilihat dari data yang ada dalam tubuh Polri sendiri untuk membandingkannya dengan keberadaan Komjen Pol Drs Budi Gunawan,sangatlah tepat . Di mulai dari soal kepemimpinanKomjen Pol Budi Gunawan dalam memimpin Kepolisian DaerahJambi pada tahun 2008-2009 dan Polda Bali di tahun 2012, . Selama memimpin dikedua Polda ini, tidak banyak prestasi yang diperbuat oleh mantan ajudan pribadi Presiden Megawati ini . Hal itu dapat dimaklumi karena kerawanan Kamtibmas pada Polda Jambi dan Bali sangat rendah dibanding kerawanan Kamtibmas di PoldaJawa Timur , Sulawesi Tengah, Banten dan Sumatera Utara,tempat dimana Badrodin Haiti pernah melaksanakan tugas sebagai Kapolda.

Ketenangan situasi Kamtibmas diPolda Jambi dan Bali, tempat dimana Budi Gunawan pernah melaksanakan tugas sebagai Kapolda membuat banyak pihak dapat memaklumi mengapa kepemimpinan Budi Gunawan tidak begitu menonjol dibanding dengan hasil kerja Komjen Pol Drs Badrodin Haiti. Ketika Badrodin Haiti bertugas di Sulawesi Tengah, ia memperlihatkan kepiawaiannya menumpas kaum teroris yang berkeinginan menjadikan daerah ini sebagai basis kegiatan menggoncang kedaulatan NKRI. Demikian juga ketika Badrodin Haiti memimpin Polda Sumatera Utara dan Jawa Timur. Dalam tugas lainnya ketika Komjen Pol Drs Budi Gunawan menjabat sebagai Kadiv Binkum Polri pada tahun 2009-2010 yang kemudian disambung menjadi Kadiv Propam pada tahun 2010-2012 serta Kalemdiklat Polri 2012 sampai sekarang, juga didapat data tidakterlalu menonjol dibanding apa yang dilakukan oleh Komjen Pol Drs Badrodin Haiti ketika menjabat sebagai Deputy Operasi Kapolri serta Kabaharkam Polri.Bahwa Komjen Pol Drs Budi Gunawan sebagai Konseptor Undang undang Kepolisian nomor 12 tahun 2002, tidak dapat dipungkiri kebenarannya sehingga muncul pendapat bahwa Budi Gunawan sangat paham konsep perpolisian di Indonesia tapi dalam pelaksanaannya tidak berhasil. Yang banyak melakukan konsep buah karya Budi Gunawan adalah Komjen Pol Drs Badrodin Haiti.

Dalam hal ketenangan mengambil keputusan atas kebijakan yang dilakukan, terlihat juga bahwa Komjen Pol Drs Badrodin Haitilebihtenang, berfokus dan tidak emosial dibanding Komjen Pol Drs Budi Gunawan . Hal ini dapat dilihat ketika nama baiknya diperbincangkan masyarakat karena ia memberikan keterangan bohong kepada public lewat media massa. Badrodin Haiti pada waktu itu menyebutkan, tidak tahu adanya penangkapan terhadap Wakil ketua KPK, Bambang W oleh penyidik Polri . Hal itu dipastikannya setelah ia menanyakan kepada Kabareskrim Polri dan disebutkan penangkapan itu tidak pernah ada. Tapi sejam kemudian pernyataan ini dibantah oleh Kadiv Humas Polri yang waktu itu masih dijabat Irjen Pol Drs Ronny Sompi dengan menyebutkan, penangkapan itu benar ada.

Bantahan dari Kadiv HUmas ini jika dilihat dari tatanan kerja dilingkup Polri, sebenarnya merupakan suatu pelanggaran berat yang dibuat oleh Kabareskrim karena membohongiWakapolri sehingga masyarakatpun terbohongi. Pelanggaran ini bisa membuat Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas Kapolri menindak Kabareskrim. Tapi hal itu tidak dilakukankarena ketenangannya mengambil keputusan untuk menghukum Kabareskrim . Kesalahan memberi keterangan kepada masyarakat tentang penangkapan wakil ketua KPK dipikulnya sebagai konsekwensi jabatan yang dipegangnya.

Dari keseluruhan data yang ada diatas , tidaklah salah jika kita semuanya setuju untuk menunjuk Komjen Pol Drs Badrodin Haiti sebagai Kapolri pasca Jenderal Pol Drs Sutarman walaupun cukup banyak kelemahan yang dimiliki oleh Jenderal berbintang tiga ini. Sedangkan buat Komjen Pol Drs Budi Gunawan yang sudah disetujui oleh DPR sebagai calon Kapolri, Presiden perlu memberi jabatan kepadanya diluar lingkup Polri. Seperti sebagai Dubes di Asia Tenggara. Dengan demikian, dapat menjadi solusibagi kedua calon demi kemajuan Polri dimasa datang. Menjadi pertanyaan jika DPR menyetujui usulan baru Presiden Jokowi untuk mengangkat Badrodin Haiti sebagai Kapolri pasca Jenderal Pol Drs Sutarman, siapa pengganti Wakapolri yang dapatbekerja sama dengan Kapolri untuk melaksanakan misi Polri kedepan yang penuh tantangan. Jawabannya tidak sulit karena Badrodin Haiti selama ini begitu dekat dalambekerja dengan Irjen Pol Drs Syafruddin yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Sosok Irjen Pol Drs Syafruddin dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang bersih dan sangat dihormati oleh semua strata dilingkup Polri. Ia juga sangat paham akan keberadaan administrasi Kepolisian. Dengan demikian duet Komjen Pol Drs Badrodin Haiti- Irjen Pol Drs Syafruddin dalam memimpin Polri kedepan sangat serasi dan tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun