Oleh:
UNU NURAHMAN
GP Angkatan 2 dan PP Angkatan 6/9
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Leuwimunding
Kabupaten Majalengka
Pada tanggal 25 Maret 2024, Kemendikbudristek menetapkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menegah yang disebut Kurikulum Merdeka. Terdapat 2 karakteristik dalam Kurikulum Merdeka yaitu fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila (Profil Pelajar Pancasila).
Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan kurikulum prototipe yang diperkenalkan pada tahun 2022. Sejalan dengan konsep merdeka belajar, kurikulum prototipe 2022 mendorong pembelajaran yang sesuai dengan minat, gaya belajar dan kemampuan siswa, serta menekankan pembelajaran berbasis projek (project-based learning) untuk pengembangan soft skills dan karakter Pancasila.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024 menetapkan Profil Pelajar Pancasila sebagai bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional yang tidak hanya menjadi referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan tetapi acuan dalam membangun kompetensi dan karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif .
Lebih lanjut, nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dijabarkan sebagai berikut:
Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia