Oleh: UNU NURAHMAN
GP Angkatan 2 dan PP Angkatan 6/9
SMAN 1 Leuwimunding Provinsi Jawa Barat
Pendidikan yang memerdekakan pada hakikatnya pembelajaran berpihak atau berpusat kepada murid (student-centered learning) yang sudah dikembangkan oleh Ki Hadjar Dewantara (KHD) sejak tahun 1922 di perguruan Taman Siswa. Dalam pembelajaran ini, murid memainkan peranan penting dengan bimbingan guru. minat, gaya, dan kesiapan belajar siswa ditempatkan sebagai prioritas sehingga tercipta pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning).
KHD lebih lanjut menyatakan bahwa pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (uiterlijke vrijheid) yaitu kemiskinan dan kebodohan. Sedangkan pendidikan mengarah pada memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (innerlijke vrijheid) yaitu otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik. Pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kodrat alam yang berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan anak berada serta kodrat zaman yang merupakan muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan konteks sosial budaya di Indonesia.
Â
Sebuah praktik baik dalam pendidikan yang memerdekakan setidaknya harus memenuhi 3 kriteria yaitu berpihak kepada murid atau sesuai dengan kebutuhan murid yang didasarkan kepada empati kepada murid. berdampak kepada murid atau dengan kata lain ada bukti nyata perubahan positip yang dirasakan oleh murid dan bisa ditiru /direduplikasi (dapat dirasakan oleh lebih banyak murid).
Â
Berkenaan dengan hal di atas, coaching memainkan peranan yang sangat penting karena membuat murid merdeka dalam belajar untuk mengeksplorasi diri guna mencapai tujuan pembelajaran dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Â Pendidik sebagai coach harus memberikan tuntunan dan arahan agar murid (coachee) tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya melalui pertanyaaan pertanyaan efektif dalam suatu komunikasi asertif.
International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai suatu bentuk kemitraan antara seorang pendamping (coach) bersama dengan klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari definisi ini, ada 3 kata kunci yang dapat diambil yaitu kemitraan (partnership), memberdayakan (empowering) dan optimalisasi.