Judul: Revolusi dari Desa
Penulis: Dr. Yansen, TP., M.Si
Penerbit: Elex Media Komputindo
Cetakan: Pertama, 2014
Tebal: 180 Halaman
Indonesia adalah negeri yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Tak heran jika dulu, Belanda dan Jepang menjajah Indonesia karena kekayaan rempah-rempah yang dimiliki negeri ini. Maka, penting sekali untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kelak diharapkan mampu mengelola apa yang dimiliki negeri ini.
Keberlimpahan ini patut disyukuri agar rakyat Indonesia tidak lagi bergantung pada sumber alam yang diekspor dari negara lain. Tanah Indonesia yang subur seharusnya dikelola dengan baik, sehingga negara ini mampu bersaing dan juga mengekspor kekayaan alam yang dimiliki.
Gagasan yang disampaikan Dr. Yansen, Bupati Kabupaten Malinau dalam buku “Revolusi dari Desa” ini layak mendapat apresiasi. Sebagai Bupati di sebuah Kabupaten yang terletak di pedalaman Kalimantan, Dr. Yansen bisa dibilang cukup berhasil membangun Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) yang dilaksanakan di Kabupaten Malinau.
Lewat buku yang ditulis Dr. Tansen ini, pembaca dan masyarakat bisa tahu bahwa, dia telah membuktikan keberhasilannya menggalakkan program GERDEMA. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan 109 desa di Kabupaten Malinau yang mampu mengelola APBD-nya secara mandiri, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. GERDEMA membawa peluang yang nyata bagi aparat desa untuk melaksanakan pembangunan desanya secara otonom mulai dari perencanaan, penganggaran, pergerakan, pengorganisasian, penganggaran, dan pelaporannya.
Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si, lahirnya Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 justru memberikan penguatan dan landasan hukum terhadap pelaksanaan GERDEMA, yang notabene telah diimplementasikan tiga tahun lebih awal dari Undang-Undang Desa yang baru disahkan pada 18 Desember 2013.
Hal ini bisa menjadi bukti bahwa, Kabupaten yang dipimpin oleh Dr. Yansen telah menjadi pelopor bagi gerakan membangun desa yang juga menjadi rencana pemerintah pusat. Sebuah terobosan yang layak dititiru oleh kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Maka, hadirnya buku ini bisa menjadi langkah awal untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang gerakan membangun desa yang diharapkan bisa menyejahterakan rakyat.
Kenaikan harga BBM yang diberlakukan beberapa waktu lalu bisa menjadi “cambuk” bagi masyarakat untuk bekerja lebih giat, terutama tentang rencana gerakan desa membangun. Dengan begitu, masyarakat diajak untuk lebih peduli pada lahan subur yang ada di sekitar mereka. Kenaikan harga barang yang terkena imbas naiknya harga BBM bukanlah halangan bagi masyarakat untuk bekerja lebih baik. Justru, dengan memanfaatkan potensi desa yang subur, kelak mereka akan hidup sejahtera.
Ada lima prinsip Revolusi Desa yang digagas Dr. Yansen, sebagaimana dibahas dalam buku setebal 180 halaman ini.
Pertama, adildanmerata.Pembangunanyangdilakukan dimasing-masingdesaadalahhasil masukan,musyawarah,dankesepakatanaparatdesa(KepalaDesa,SekretarisDesadan kepala-kepalaurusandesa),BPM(BadanPermusyawaratanDesa),danLPM(Lembaga PemberdayaanMasyarakat) Desasertatokoh-tokohmasyarakat.
Kedua, Efektif.Pembangunandenganmodelinisangatefektifsebabyangpalingmengetahui kebutuhandesaadalahmasyarakatdanaparatdimasing-masingdesa.
Ketiga, Efisien.Pembangunanmodelinidalampengelolaananggaransecaralangsungakan dialokasikankepadakasaparatdesatanpamelaluidinas-dinasdankecamatan.
Keempat, Akuntabel.Semuapenggunaandanapembangunanakandipertanggungjawabkankepaladesakepadapemerintahkabupatendan masyarakatmelaluisidangmusyawarah desa.
Kelima, Mandiri. Manfaatyangpositifselainmemperolehpeningkatankesejahteraanrakyat adalah terbentuk karakterkemandiriandalam membangun desadi Kabupaten Malinau (halaman ix).
Upaya Menyejahterakan Rakyat
Gagasan yang disampaikan Dr. Yansen tentang pembangunan berbasis pedesaan menjadi topik yang penting dan aktual. Dalam buku ini, Dr. Yansen menegaskan bahwa, pembangunan itu seharusnya dimulai dari bawah atau dari desa. Dengan begitu, potensi SDM bisa dipakai dan dimanfaatkan untuk membangun dan memberdayakan sumber daya alam yang ada. Apalagi, gagasan yang disampaikan Dr. Yansen berkaitan dengan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang masih kontroversial.
Melaluibukuini, Dr.Yansenmenawarkan gagasanuntuk secarasungguh-sungguhmembangundesadenganmemberi kepercayaan secarapenuh pada masyarakatdesa.Mereka adalahmanusiamerdeka yangmemilikikehendakdan kemampuanuntukmembangundirinyasendiri (halaman xv).
Sebagaimana disampaikan Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.Si dalam pengantar buku ini bahwa, revolusiyangdimaksudkanpenulisbukanlahrevolusisecara fisik,melainkanrevolusiparadigma. Melaluirevolusiparadigma,orang diajakuntukmemikirkankembali konseppembangunan masyarakatdesa yangselamainilebihbanyakkegagalannya dibandingkeberhasilannya.
Melalui programGERDEMA,penulismembuatprogram yangbergerakdaridesa, artinyadesa sebagaisebuahentitas dankomunitasbertindaksebagaisubjekutama.Konsepini berbedadenganprogrampembangunanmasyarakatdesayang dicanangkanolehpemerintahpusat,yangmenempatkandesa lebihsebagaiobjekdariprogram-program yangdisiapkandari pemerintahsupradesa.
Buku ini sangat inspiratif karena tidak hanya membahas tentang bagaimana revolusi desa itu dilaksanakan di 109 desa yang ada di Malinau, Kalimantan Utara. Tetapi, lewat bukunya ini, Bupati kelahiran 14 Januari 1960 ini ingin mengajak elemen masyarakat untuk sedikit demi sedikit melaksanakan gerakan membangun desa sebagaimana diharapkan pemerintah dan disahkan dalam Undang-Undang Desa Tahun 2014.
Keberhasilan laki-laki lulusan Universitas Brawijaya, Malang, membangun dan mengembangkan pedesaan di Malinau patut menjadi contoh bagi Bupati-Bupati lain. Bahwa jika kita mau memanfaatkan sumber daya alam yang ada, maka rakyat akan mandiri, sejahtera dan lepas dari jerat kemiskinan.
Sebagai buku yang lahir dari seorang pejabat pemerintah, “Revolusi dari Desa” ini merupakan sebuah prestasi dan layak diikuti oleh pejabat yang lain demi mencatat dan mendokumentasikan berbagai program yang akan, sedang, atau telah dilaksanakan. Selamat membaca dan menyelami inspirasi dari buku karya Bupati yang pada 2002 pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau ini. (*)
*) Untung Wahyudi, Lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya
Sumber gambar: http://bimg.antaranews.com/kaltim/2014/10/ori/20141025buku.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H