Mohon tunggu...
setia ari
setia ari Mohon Tunggu... -

UNS mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Harmoni, Bentuk Lagu, dan Ekspresi

11 Januari 2011   02:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:44 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Harmoni memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan musik karena merupakan rangkaian dari nada-nada sebuah lagu. Apabila nada-nada itu indah dan rangkaiannya juga indah maka lagu itu juga akan terasa indah, tetapi jika rangkaiannya berantakan maka rusaklah lagu tersebut. Jadi sebuah lagu akan terasa indah apabila harmoninya itu tepat.

Selain karena harmoni, sebuah lagu akan bermakna karena susunan dan hubungan antaraunsur musiknya. Itulah yang disebut bentuk lagu. Bentuk lagu ada beberapa macam: Tunggal, lagu yang terdiri dari satu bagian. Biner, lagu yang terdiri dari dua bagian yang berbeda. Bagian pertama merupkan perulangan dan bagian dua adalah reff. Ternair, lagu yang terdiri dari tiga bagian dan biasanya disebut lagu tingkat tinggi.

Yang berkaitan lagi dengan lagu adalah ekspresi yang merupakan ungkapan pikiran dan perasaan penyanyi dari suatu lagu/ musik. Ekspresi dpat dilihat dari wajah (mimik) dan gerakan-gerakan yang dilakukan si penyanyi. Unsur ekspresi meliputi tinggkat kecepatan musik (tempo), keras dan lunaknya suara (dinamik), dan warna nada yang tergantung dari sumber bunyi serta gaya (cara memproduksi suara).

Sebuah lagu akan meliputi unsur-unsur tersebut diatas yang akan sangat menentukan keindahan lagu tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun