Mohon tunggu...
Sejarah Pendidikan 4B
Sejarah Pendidikan 4B Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNNES Pend. Sejarah 4B

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Museum Fatahillah: Saksi Bisu Kalapa Jadi Jakarta

10 Juni 2023   23:29 Diperbarui: 10 Juni 2023   23:41 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak Depan Museum Sejarah Jakarta (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Peeps! Apa sih yang ada di pikiran kalian kalau kita membicarakan Jakarta?

Macet? Modern? Jaksel Language kayak gini? Atau jangan-jangan kalian gatau apa-apa tentang Jakarta? Duh, rugi!

Yuk, kenalan lebih dalam sama Jakarta lewat Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah!

Jakarta, kota ‘Kalapa’ yang sukses berkembang dan berbuah manis walau dilewati dengan sejarah yang miris. Kota yang seringkali menjadi sebuah tujuan dan fokus dari masyarakat Indonesia ini tentunya memiliki sejarah yang panjang, penting, dan interesting untuk diketahui. Salah satu tempat yang wajib dikunjungi, baik oleh warga asli Jakarta ataupun wisatawan luar daerah, adalah Museum Fatahillah.

Museum Fatahillah atau Museum Sejarah Jakarta merupakan salah satu tempat di Jakarta dengan sejarah bangunan panjang. Lokasi museum ini terletak di daerah Kota Tua, tepatnya di Jalan Taman Fatahillah Nomor 1, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Bangunan ini dibangun pada 1707 di bawah pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn dan selesai dibangun pada 1710 pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.

Kalian tau nggak? Pada awalnya museum ini dibangun sebagai pusat pemerintahan kota yang digunakan untuk memberi keputusan dan kebijakan. Ruangan pengadilan di museum Fatahillah menjadi bukti dari fungsi ini. Contoh hukuman yang diberikan oleh pengadilan di masa itu adalah pengurungan di penjara bawah tanah dan hukuman gantung di depan gedung dengan disaksikan oleh orang banyak.

Tak hanya ruang pengadilan, Museum Fatahillah memiliki lebih dari 6000 koleksi dengan tiga pembabakan ruangan. Karena koleksi yang dimiliki banyak, tak jarang koleksi yang dipamerkan oleh Museum Fatahillah diganti secara rutin mengikuti tema yang diangkat. Jadi, kalian bisa mengunjungi museum ini dengan pameran yang berbeda-beda. Saat menjelajahi museum, kalian gak usah takut untuk merasa bosan, Museum Fatahillah menawarkan lebih dari 20 ruangan yang masing memamerkan benda – benda berbeda yang telah diklasifikasikan dalam rentang waktu tertentu.

Seiring berjalannya waktu, museum yang awalnya digunakan sebagai ruang pengadilan ini berubah fungsi loh! bangunan ini dipugar dan secara resmi dijadikan sebagai balai kota berubah fungsinya menjadi Museum yang diberi nama Museum Fatahillah atau Museum Sejarah Jakarta.

Bangunan museum ini juga disesuaikan dengan latar belakang sosial dan percampuran budaya pada masa itu, seperti budaya Eropa, Tionghoa, dan Jawa. Pemerintah yang ada juga senantiasa melakukan upaya renovasi bangunan untuk menjadikan bangunan ini sebagai tempat bersejarah. Tujuan diadakan perenovasian ini sebagai sarana pembelajaran bagi generasi muda dalam upaya edukatif untuk membangkitkan kesadaran terhadap pengetahuan sejarah.

Karena telah dibangun cukup lama, bangunan museum ini telah direnovasi pada tahun 1972, 2007 dan 2018 dengan tujuan memperkokoh struktur bangunan. Selain renovasi, ada perubahan dalam nama-nama ruangan di Museum Fatahillah, karena itu kalian jangan kaget semisal kalian datang dan ruangan yang kalian cari tidak ada. Contoh perubahannya adalah perubahan Ruang Daendels menjadi Ruang Raffles dan nantinya sudah direncanakan untuk diubah kembali menjadi Ruang London.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun