Lembaga Penelitian, Penerbitan, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LP4M) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta penandatanganan kontrak hibah pendanaan Unmuha tahun anggaran 2023/2024 pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024.
Sebanyak 58 proposal penelitian dan 28 proposal pengabdian kepada masyarakat yang lulus setelah dilakukan seleksi berhak untuk menerima pendanaan dari Unmuha tersebut. Adapun jumlah pengajuan proposal tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yaitu sebanyak 110 proposal.
Ketua LP4M Unmuha, Meutia Zahara. M. Sc. Ph.D dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pada dosen yang proposalnya lulus dan disetujui untuk mendapatkan dana hibah Universitas pada tahun ini, dan mengharapkan agar semua dosen dapat menyelesaikan tepat waktu dan juga memenuhi janji luaran yang sudah dituliskan di dalam proposal.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini LP4M Unmuha sudah mulai menggunakan website simlitmas dalam proses pengajuan, penilaian proposal tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun ini proses seleksi proposal pada dilakukan dengan lebih ketat, dimana hanya proposal yang memenuhi standar yang diloloskan, namun kita sangat bersyukur yang disetujui tahun ini meningkat dari sebelumnya.
"Kita mengharapkan para dosen Unmuha dapat berperan aktif dan serius dalam menyiapkan proposal baik penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat meskipun ini hibah internal Unmuha", Kata Meutia Zahara
Para dosen yang lulus hibah ini diharapkan dapat mempublikasikan hasil penelitiannya pada jurnal yang terakreditasi nasional dan juga jurnal internasional yang terindeks scopus, sehingga dapat meningkatkan score sinta di Unmuha.
Materi sosialisasi terkait teknis pelaksanaan kegiatan, monev dan pelaporan akhir dipaparkan langsung oleh Riza Chatias Pratama, S.H., LLM selaku sekretaris LP4M Unmuha.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatangan kontrak antara LP4M dan dosen penerima hibah, dan penyerahan hasil revisi proposal sesuai dengan arahan para reviewer. (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H