Mohon tunggu...
UNLA TV
UNLA TV Mohon Tunggu... Dosen - UNIVERSITAS LANGLANGBUANA

UPDATE BERITA KEGIATAN UNLA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Unla Lolos Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka III Tahun 2023

5 Agustus 2023   17:23 Diperbarui: 5 Agustus 2023   17:31 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Mahasiswa UNLA yg lolos PMM III 2023


Selamat dan sukses kepada para mahasiswa UNLA yang lolos dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka III Tahun 2023 :

- Agnes Aprilia (Prodi Ilmu Komunikasi) di Universitas Negeri Padang
- Reynald Sandi Owen (Prodi Ilmu Hukum) di Universitas Mataram
- Yessy Nuraeni (Prodi Ilmu Hukum) di Universitas Bandar Lampung

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tahun 2023 (PMM 3) merupakan sebuah program mobilitas mahasiswa selama satu semester untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi di Indonesia sekaligus memperkuat persatuan dalam keberagaman. PMM 3 menargetkan terdapat 204 PT Penerima dan 15.505 mahasiswa peserta program.

 

Terdapat 6 elemen utama PMM 3, yaitu:

  1. Pertukaran mahasiswa dilakukan melalui perpindahan klaster antar pulau
  2. Pengakuan hasil belajar hingga 20 sks
  3. Memungkinkan pertukaran mahasiswa PTN ke PTS dan sebaliknya
  4. Diikuti oleh mahasiswa semester 3, 5, dan 7 saat program berjalan
  5. Eksplorasi  persatuan dalam keragaman melalui Modul Nusantara
  6. Mekanisme pertukaran akademik ke akademik dan vokasi ke vokasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun