Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mempelajari Fiqh Muamalah Jual Beli

19 Maret 2024   11:43 Diperbarui: 19 Maret 2024   11:59 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 119 Unit III.D.3 dan warga di Dusun Kloposawit, Sleman bersama-sama mengkaji tentang fikih muamalah. Sebagai muslim, sudah sepatutnya menjadikan agama sebagai landasan dalam segala hal, terutama dalam praktik transaksi jual beli. 

Fakhrico Raka Ammar sebagai pemateri menjelaskan, ingin mengajak semua warga terutama para pelaku transaksi jual beli berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan harapan agar mereka bisa lebih paham syariat jual beli.

Sementara Deni Anggita ketua unit KKN mengatakan Antusias warga Dusun Kloposawit sangat baik dengan progam KKN UAD. "Banyak pertanyaan yang dilontarkan warga kepada pemateri membuat suasana diskusi dan belajar menjadi hidup," ucapnya.

Di sisi lain, Rudi salah satu peserta mengungkapkan materi yang disampaikan sangat jelas, sehingga lebih paham mengenai hal-hal yang dilarang dalam jual beli menurut syariat Islam. "Semoga kegiatan seperti ini nantinya akan terus berlanjut," komentar Rudi.

Dalam program kegiatan individu ini, tiap-tiap mahasiswa Unit III.D.3 ikut berpartisipasi. Demi terlaksananya acara yang melibatkan satu dusun, maka diperlukan tenaga yang banyak. Terbukti, semua yang diselenggarakan hari itu sukses dan mendapat antusias warga. (doc)

uad.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun