Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Money

Peluang Luas Akuntansi Syariah

14 Maret 2022   09:59 Diperbarui: 14 Maret 2022   10:00 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan seminar Ayat-Ayat Akuntansi sebagai rangkaian kegiatan Accounting Islamic Influencer. 

Mengusung tema "Mewujudkan Akuntan yang Berpegang pada Nilai-Nilai Keislaman", acara dilaksanakan secara langsung bertempat Ruang Auditorium Kampus I UAD dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hadir sebagai narasumber Khusnul Hidayah, S.E., S.Ag., M.Si., dan Azizah Fitriani, S.E., M.Acc. Mereka merupakan dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi.

Persyaratan mengambil akuntansi syariah adalah mahasiswa sudah menempuh lembaga keuangan syariah, manajemen jariah, sedekah infak dan wakaf, serta manajemen keuangan syariah.

"Mengambil konsentrasi syariah cukup luas cakupannya, bisa dalam bidang start-up, busana muslim syariah, transportasi, dan hal syariah lainnya," jelas Azizah.

Masih menurutnya, mahasiswa tidak perlu takut mengambil akuntansi syariah, karena secara filosofis akuntansi menggunakan prinsip-prinsip keislaman yang tidak hanya memaksimalkan salah satu pihak saja. Pada saat ini pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia telah dilaksanakan pada bidang keuangan, transaksi zakat, dan wakaf.

Nilai syariat akuntansi syariah memiliki bukti berupa 48 ayat di Al-Qur'an sebagai penentu pelaksanaannya. Sebagai penentu dalam pencatatan berprinsip dapat membedakan perbankan konvensional dengan perbankan syariah. Umumnya konvensional akan mengandung garar, riba, dan terdapat campuran barang ataupun zat yang diharamkan. Sedangkan pada perbankan syariah memiliki fokus pada akad berupa akad peminjaman dan akad kebajikan.

"Pada praktiknya akuntansi syariah masih melakukan inovasi dan pengembangan, hal ini agar lebih dinamis seperti akuntansi konvensional pada umumnya. Harapannya pengetahuan akuntansi syariah secara masif dapat disosialisasikan kepada masyarakat, supaya kemajuan dan perkembangannya dapat lebih baik," tegas Khusnul. (Anh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun