"Health Technology Assessment (HTA) dan farmakoekonomi berperan sangat penting di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena semua pelayanan kesehatan saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Oleh sebab itu, pemerintah harus menjaga agar semua yang digunakan pasien bisa cost-effectiveness," ujar apt. Didik Setiawan, Ph.D.
Dekan Fakultas Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) itu menjadi dosen tamu pada acara kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Sabtu (08-01-2022). Tujuan kegiatan yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Farmasi UAD tersebut untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai HTA dan farmakoekonomi di Indonesia pada studi kasus fibrinolisis untuk pasien ST elevation myocardial infarction (STEMI).
HTA dan farmakoekonomi pada dasarnya bisa digunakan di mana saja seperti pada Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK), Komite Nasional (Konas) penyusun Formularium Nasional (Fornas), Unit HTA di Rumah Sakit (Komite Farmasi dan Terapi), dan Aktivitas Fungsional Apoteker di puskesmas.
Salah satu komponen yang penting dalam Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) atau HTA adalah evaluasi ekonomi (farmakoekonomi) yang dapat membantu para penentu kebijakan untuk memutuskan apakah suatu teknologi kesehatan layak untuk dimasukkan ke dalam paket manfaat yang dijamin oleh JKN ataukah tidak.
Lebih lanjut, Didik mengatakan harapan untuk ke depannya mahasiswa dapat mengetahui farmakoekonomi di Indonesia, dan ilmu serta bidang farmakoekonomi masih menjadi peluang yang besar untuk digali lebih dalam lagi. (frd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H