Mohon tunggu...
Universitas Harapan Bangsa
Universitas Harapan Bangsa Mohon Tunggu... Lainnya - Kampus 1: Jl. Raden Patah No. 100, Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ; Kampus 2: Jl. Wahid Hasyim No. 274 A, Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas

Universitas Harapan Bangsa berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas di bidang Ilmu Kesehatan, Ilmu Sosial, dan Ilmu Sains dan Teknologi serta mencetak lulusan yang handal untuk menjawab semua tantangan dan kebutuhan di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bangkitkan Kesadaran Politik Kaum Muda, Komunitas Kajian dan Penulisan S1 Hukum Adakan Seminar

7 Agustus 2023   15:01 Diperbarui: 7 Agustus 2023   15:19 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwokerto (07/08/2023) -- Salah satu permasalahan penting bangsa Indonesia saat ini ialah maraknya sikap apatis dari kaum muda terhadap dunia politik. Untuk menanggapi hal tersebut, Komunitas Kajian dan Penulisan Prodi S1 Hukum Universitas Harapan Bangsa melaksanakan Seminar pada hari Sabtu, 05 Agustus 2023.

                Seminar dilaksanakan bertempat di Laboratorium komputer Kampus 2 yang berada di Karangklesem. Dengan mengangkat judul "Esensi Hak Pilih Sebagai Hak Konstitusional Bagi Generasi Zilenial dalam Pemilihan Umum 2024".

                Pembicara dalam seminar tersebut ialah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Imam Arif Setiadi, M.Si, Akademisi dan Pengamat Penyelenggara Pemilu sekaligus Kaprodi S1 Hukum UHB Alan Bayu Aji, S.H, M.H, Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Bagus Hadikusuma, dan Presiden BEM Universitas Harapan Bangsa (UHB) Ummu Habibah Azalia. Untuk peserta, seminar ini dihadiri oleh berbagai unsur yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa Universitas dan organisasi kemahasiswaan di Purwokerto.

                Sebelum pelaksanaan seminar, Dekan Fakultas Sosial UHB Alfizi, S.E, M.M menyampaikan mengenai pentingnya pemilu, salah satunya untuk pemuda dapat bergerak dan belajar.

                "Pemilu itu kan bagaimana anak mudanya dapat bergerak dan belajar", ujarnya.

                Pada pelaksanaan seminar, pemateri secara bergantian menyampaikan materinya. Materi pertama disampaikan oleh Akademisi dan Pengamat Penyelenggara Pemilu Alan Bayu Aji, S.H, M.H. Alan menyampaikan tentang peluang generasi muda dalam pemilu, karena pada tahun ini pemilih muda adalah pemilih yang paling mendominasi dibandingkan dengan orang tua.

                Dirinya juga menyampaikan beberapa rekomendasi evaluasi, untuk pemilu, partai politik, dan juga pendidikan politik kepada masyarakat oleh pihak terkait.

                "Pemilih muda saat ini mendominasi. Pemilu 2024 ada di tangan kita (pemuda)", ujar kaprodi S1 Hukum UHB ini.

KUIP UHB
KUIP UHB

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, M.Si.  menyampaikan bahwa Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045 ditentukan oleh pemuda saat ini yang nantinya pada tahun itu akan memimpin. Sejak tahun 2019, KPU telah mempersiapkan pemuda yang paham tentang pemilu melalui berbagai program yang diselenggarakan seperti sekolah politik. Imam juga menyampaikan pentingnya peran kaum muda dalam pemilu, seminimalnya dengan mengambil peran sebagai pemilih.

"Pemuda harus bisa menolak money politik. Karena salah satu target KPU Banyumas adalah pemilu yang bebas money politik, pemilu yang beradab. Dan juga peran kaum muda untuk berkontribusi dalam pemilu yang beradab", ungkap pemerhati budaya Banyumasan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun