[caption id="attachment_244207" align="aligncenter" width="373" caption="Credit Union atau disingkat CU"][/caption] CU adalahbadanusaha yang dimilikiolehsekumpulanorangdalamsuatuikatanpemersatu, yang bersepakatuntukmenabungkanuangmerekasehinggamenciptakan modal bersamagunadipinjamkandiantarasesamamerekadenganbunga yang layaksertauntuktujuanproduktifdankesejahteraan. BADAN USAHA: Usaha denganmemperhatikankaidah-kaidahekonomi yang harusdidukungolehsekelompokpemiliknyauntukmencapaitujuan. DIMILIKI OLEH SEKUMPULAN ORANG: Priadanwanitasekurang-kurangnya 20 oranganggota yang menjadipemilik, pelaksana, pengawas, penggunajasa (pelanggan). DALAM SATU IKATAN PEMERSATU:
- Lingkungankerja (karyawanpabrik, rumahsakit, guru, petani, dan lain-lain)
- Lingkungantempattinggal (satu RT/Kampung/Kecamatan/Kabupaten)
- Lingkungan perkumpulan (mahasiswa/pramuka/buruh/olah  ragawan/petani/pedagang, dll)
YANB BERSEPAKAT UNTUK MENABUNG UANG: Terdiridari SIMPANAN SAHAM (Pokok+Wajib) dan SIMPANAN NON SAHAM mencakup:
- SIHARTA (Simpanan Hari Tua) yaitu prodak unggulan untuk memberikan jaminan pensiun bagi semua anggota
- SIBAHAR (Simpanan Bunga Harian) memberikan pelayanan untuk anggota dalam memenuhi kebutuhan konsumtif setiap hari
- SIMBAH (Simpana Bunga Berjangka) Deposito untuk tabungan anggota dengan bunga yang bervariasi
- PETMEN (Pelita Mandiri) yaitu tabungan Pendidikan bagi anak-anak sekolah
- SIHARA (Simpanan Hari Raya) untuk membantu anggota dalam mempersiapkan kebutuhan pada hari-hari raya, termasuk tabungan untuk pernikahan maupun wisata.
MENCIPTAKAN MODAL BERSAMA GUNA DIPINJAMKAN DI ANTARA SESAMA ANGGOTA Modal diperoleh melalui tabungan anggota dan dipinjamkan hanya kepada anggota DENGAN BUNGA YANG LAYAK Dalam Credit Union tidak digunakan istilah bunga melainkan BJS dan BJP yaitu Balas Jasa Simpanan dan Balas Jasa Pinjaman. Bunga simpanan anggota tinggi tetapi bunga pinjaman anggota rendah. Di Credit Union menggunakan sistem anggsuran dengan bunga pinjaman menurun. Dalam arti cicilan anggota setiap bulan semakin kecil. UNTUK TUJUAN PRODUKTIF DAN KESEJAHTERAAN Pinajaman kepada anggota diprioritaskan untuk usaha produktif dengan maksud agar anggota memiliki usaha dan juga untuk tujuan konsumtif anggota. Misalnya pinjaman produktif untuk modal usaha tetapi pinjaman konsumtif misalnya untuk membangun rumah tempat tinggal. Jika rumah dikontrakan maka menjadi usaha produktif. TUJUAN PENDIRIAN CREDIT UNION (CU)
- Mendidikanggotamenggunakanuangsecarabijaksana
- Mengembangkansikaphemat
- Memberikanpinjamanlayak, tepatdancepat
- Tempatberlangganandanmengembangbiakkanuang
KEANGGOTA CREDIT UNION Jika masyarakat menabung uang mereka di BANK sering disebut dengan nasabah. tetapi jika di Credit Union (CU) disebut dengan anggota. Untuk menjadi anggota memiliki persyaratan-persyaratan tertentu berdasarkan aturan atau pola kebijakan pada CU. Maka di Credit Union ada Keanggotaan
- Anggota Biasa (AB) yaitu orang dewasa atau mereka yang tidak lagi bergantung pada orang tua. Orang dewasa yaitu mereka yang mengerti soal penggunaan uang.
- Anggota Luar Biasa (ALB) yaitu mereka yang berusia dibawah 17 tahun dan masih bergantung pada orang lain.
NILAI-NILAI CREDIT UNION
- Menolong diri sendiri.
- Bertanggung jawab kepada diri sendiri.
- Demokrasi.
- Kesetaraan.
- Keadilan.
- Swadaya.
- Solidaritas.
Fx.de serano
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H