Mohon tunggu...
Felix De Serano
Felix De Serano Mohon Tunggu... -

One herat many faces.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Credit Union

26 Maret 2013   02:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:13 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1364241345775866099

[caption id="attachment_244207" align="aligncenter" width="373" caption="Credit Union atau disingkat CU"][/caption] CU adalahbadanusaha yang dimilikiolehsekumpulanorangdalamsuatuikatanpemersatu, yang bersepakatuntukmenabungkanuangmerekasehinggamenciptakan modal bersamagunadipinjamkandiantarasesamamerekadenganbunga yang layaksertauntuktujuanproduktifdankesejahteraan. BADAN USAHA: Usaha denganmemperhatikankaidah-kaidahekonomi yang harusdidukungolehsekelompokpemiliknyauntukmencapaitujuan. DIMILIKI OLEH SEKUMPULAN ORANG: Priadanwanitasekurang-kurangnya 20 oranganggota yang menjadipemilik, pelaksana, pengawas, penggunajasa (pelanggan). DALAM SATU IKATAN PEMERSATU:

  • Lingkungankerja (karyawanpabrik, rumahsakit, guru, petani, dan lain-lain)
  • Lingkungantempattinggal (satu RT/Kampung/Kecamatan/Kabupaten)
  • Lingkungan perkumpulan (mahasiswa/pramuka/buruh/olah  ragawan/petani/pedagang, dll)

YANB BERSEPAKAT UNTUK MENABUNG UANG: Terdiridari SIMPANAN SAHAM (Pokok+Wajib) dan SIMPANAN NON SAHAM mencakup:

  1. SIHARTA (Simpanan Hari Tua) yaitu prodak unggulan untuk memberikan jaminan pensiun bagi semua anggota
  2. SIBAHAR (Simpanan Bunga Harian) memberikan pelayanan untuk anggota dalam memenuhi kebutuhan konsumtif setiap hari
  3. SIMBAH (Simpana Bunga Berjangka) Deposito untuk tabungan anggota dengan bunga yang bervariasi
  4. PETMEN (Pelita Mandiri) yaitu tabungan Pendidikan bagi anak-anak sekolah
  5. SIHARA (Simpanan Hari Raya) untuk membantu anggota dalam mempersiapkan kebutuhan pada hari-hari raya, termasuk tabungan untuk pernikahan maupun wisata.

MENCIPTAKAN MODAL BERSAMA GUNA DIPINJAMKAN DI ANTARA SESAMA ANGGOTA Modal diperoleh melalui tabungan anggota dan dipinjamkan hanya kepada anggota DENGAN BUNGA YANG LAYAK Dalam Credit Union tidak digunakan istilah bunga melainkan BJS dan BJP yaitu Balas Jasa Simpanan dan Balas Jasa Pinjaman. Bunga simpanan anggota tinggi tetapi bunga pinjaman anggota rendah. Di Credit Union menggunakan sistem anggsuran dengan bunga pinjaman menurun. Dalam arti cicilan anggota setiap bulan semakin kecil. UNTUK TUJUAN PRODUKTIF DAN KESEJAHTERAAN Pinajaman kepada anggota diprioritaskan untuk usaha produktif dengan maksud agar anggota memiliki usaha dan juga untuk tujuan konsumtif anggota. Misalnya pinjaman produktif untuk modal usaha tetapi pinjaman konsumtif misalnya untuk membangun rumah tempat tinggal. Jika rumah dikontrakan maka menjadi usaha produktif. TUJUAN PENDIRIAN CREDIT UNION (CU)

  1. Mendidikanggotamenggunakanuangsecarabijaksana
  2. Mengembangkansikaphemat
  3. Memberikanpinjamanlayak, tepatdancepat
  4. Tempatberlangganandanmengembangbiakkanuang

KEANGGOTA CREDIT UNION Jika masyarakat menabung uang mereka di BANK sering disebut dengan nasabah. tetapi jika di Credit Union (CU) disebut dengan anggota. Untuk menjadi anggota memiliki persyaratan-persyaratan tertentu berdasarkan aturan atau pola kebijakan pada CU. Maka di Credit Union ada Keanggotaan

  • Anggota Biasa (AB) yaitu orang dewasa atau mereka yang tidak lagi bergantung pada orang tua. Orang dewasa yaitu mereka yang mengerti soal penggunaan uang.
  • Anggota Luar Biasa (ALB) yaitu mereka yang berusia dibawah 17 tahun dan masih bergantung pada orang lain.

NILAI-NILAI CREDIT UNION

  1. Menolong diri sendiri.
  2. Bertanggung jawab kepada diri sendiri.
  3. Demokrasi.
  4. Kesetaraan.
  5. Keadilan.
  6. Swadaya.
  7. Solidaritas.

Fx.de serano

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun