Ulasan singkat berasal dari buku karangan dari almarhum I Wibowo yang terbit tahun 2004 “ Belajar dari Cina”. Satu bab dari buku itu di halaman 188 -204 yang berjudul buruh di Cina: Tercengkeram dalam hegemoni pasar, menarik untuk dibuat ulasan singkat. Buruh di China dibagi sekurang-kurangnya menjadi tiga: buruh perusahaan negara, buruh perusahaan swasta dan buruh lepas. Buruh lepas ini nasibnya sungguh sangat memprihatinkan. Buruh perusahaan negara sendiri tidak kalah memprihatikan, mereka terkena imbas yang sangat dasyat atas perubahan sistem ekonomi sosialis kearah ekonomi pasar bebas (yang menurut istilah mereka adalah ekonomi pasar sosialis). Privatisasi perusahaan negara mengakibatkan buruh tersebut terkena PHK, atau mengalami perubahan status kerja yaitu dari buruh tetap ke buruh kontrak. Oleh karena kondisi tersebut mereka kehilangan aneka macam jaminan sosial dan tunjangan. Situasi buruh kontrak lebih meyedihkan lagi, dengan mudah mereka menjadi bulan-bulanan manajer dan diperlakukan sewenang-wenang oleh mereka, mudah dipecat dengan alasan sepele. Kalau meneliti kebelakang merunut pendirian partai komunis China adalah berasal dari kelas buruh atau kelas proletar, tentunya buruh menjadi fokus perjuangan dari partai ini. Menjadi suatu kebanggaan menjadi bagian dari kelas buruh dan berasal dari kelas buruh karena menjadi "pemilik" partai. Namun demikian reformasi ekonomi telah mengkikis dan merosotkan hak-hak kaum buruh yang notabene pemilik partai komunis China ini. Dikatakan bahwa seiring dengan gerakan reformasi ekonomi peranan partai juga menurun, biarpun secara label masih memakai nama komunis tetapi tidak lagi bertindak melindungi buruh. Peranan "perlindungan" diambil alih oleh para manajer-manajer pabrik termasuk serikat buruhnya. Ketua serikat buruh bahkan diangkat oleh manajer. Oleh karenanya definisi serikat buruh yang seharusnya memperjuangkan kepentingan anggotanya menjadi serikat buruh yang dibawah kontrol pemilik modal, sehingga melemahkan posisi buruh. Jika terjadi perselisihan tentunya serikat buruh akan berpihak kepada pemilik modal bukan ke anggotanya. Apakah di China tidak ada perlindungan hak-hak buruh? Penulis mengatakan, hukum perburuhan di China sangat banyak dan mengatur kesejahteraan dan perlindungan buruh: pengaturan kontrak kerja, jam kerja dimana buruh tidak boleh bekerja lebih dari delapan jam sehari atau 40 jam seminggu, aturan upah untuk lembur (150 persen dari gaji normal untuk pekerjaan yang dilakukan setelah jam kerja biasa, 200 persen untuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu lainnya, dan 300 persen untuk kerja lebur yang dilakukan pada hari-hari libur), aturan tentang asuransi sosial (untuk menolong buruh karena kecelakaan kerja, penggangguran, melahirkan dan usia lanjut), aturan tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi dan sebagainya. Tetapi yang tertulis secara hukum belum tentu dilaksanakan secara nyata, ada banyak cara perusahaan menyalahi aturan-aturan yang dibuat dan membuat buruh kehilangan hak-haknya. Mengapa buruh China tidak berontak? Mengapa tidak menghasilkan “revolusi” kelas buruh? Penulis mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang ditemukan yaitu: buruh tidak bersemangat memperjuangkan hak-haknya khususnya mereka yang merasa “makmur” (ada demonstrasi tetapi dilakukan oelh mereka yang benar-benar tertindas! Tidak ada solidaritas sama sekali), cenderung menerima tawaran dari perusahaan untuk di PHK (menerima hegemoni pasar, yang artinya: buruh dibuat percaya bahwa PHK adalah jalan keluar terbaik bagi perusahaan dan kondisi PHK adalah masalah yang mereka hadapi sebagai suatu keharusan!), politically passive, buruh dan buruh saling bersaing untuk mendapatkan kesempatan kerja (ini yang paling celaka! Karena menyurutkan militansi buruh dimana buruh menerima apa adanya situasi dan memeluk kekuatan pasar secara buta, yang artinya bahwa buruh telah setuju dengan prinsip kapitalis pasar). Apakah kita masih mau belajar dari China?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H