Â
    Â
      Pada umumnya terlihat ada perbedaan antara golongan atas dan golongan bawah lebih-lebih dalam masalah ekonomi yang menjadi kebutuhan paling utama dalam kehidupan manusia. Ekonomi disini sering sekali merembet dalam permasalahan korupsi yang tak jauh sudah terlalu intens terdengar dan terlihat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi banyak terlihat  dengan nominal uang yang tinggi dan akan ditindak lanjuti jika terjadi sebuah gugatan kepada mereka yang memiliki hak untuk mengadili.  Â
     Namun, tidak hanya berkutat pada uang korupsi itu terjadi melaikan juga berlaku pada yang lain seperti waktu, benda atau barang, tempat dan sebagainya. Seringkali korupsi hanya diperuntukkan kepada nominal-nominal penggelapan yang tinggi, tidak berlaku pada nominal-nominal yang rendah. Hal seperti ini yang harus kita sadari lebih dalam karena akan menimbulkan ketidak adilan dalam mengatasi korupsi itu sendiri dan akan melahirkan kekecewaan kepada mereka yang membutuhkan.    Â
     Sebagai mahasiswa jelasnya kita akan lebih membaca adanya korupsi yang terjadi dilingkungan kampus, terutama pada UKM yang tersedia baik intra maupun estra. Dan dalam mengatasi adanya korupsi disini kita perlu melakukan langkah-langkah seperti melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum menyebar luaskan berita adanya korupsi, dengan tujuan untuk mengetahui kebenaran korupsi tersebut.Jika korupsi tersebut memang real nyata, ungkap saja si pelaku adalah A. Meski kebenaran A adalah pelaku, tidak semena-mena yang berhak mengadili mempublikasikan kepada khalayak. Kepada pihak penyidik masih perlu melakukan langkah mencari tahu latar belakang mengapa A melakukan tindak korupsi bisa karena kebutuhan ekonomi dan lainnya.
     Apabila dikarenakan masalah ekonomi yang mengakibatkan terjadinya penggelapan, hendak penyidik menyelesaikannya dengan baik layaknya mengatasi masalah tidak dengan masalah. Mengajak si A berbicara secara tatap muka atau face to face jika perlu jangan ada yang mengetahui hal tersebut lalu, beri masukan bahwa sanya banyak cara dalam mengatasi hal ekonomi seperti memberi peluang jika ada kendala bisa meminta bantuan pada sekawan yang lain dan tak lupa menanyakan si A akan meminta maaf sekaligus bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat. Memberi kesempatan kedua kepada si A adalah sikap yang bijak karena si A masih perlu pembuktian jika tidak akan melakukan hal yang sama.
     Selang waktu yang cukup lama si A ternyata tertangkap melakukan hal yang sama disitu perlu ketegasan yang lebih tinggi karena seebelumnya telah diberi arahan dan kesempatan, disini berilah sebuah sanksi apabila si A melakukan tindak yang sama untuk yang ketiga kalinya. Namun, apabila hal korupsi ini menjadi peraturan tertulis dalam suatu UKM dan akan mendapat sanksi apabila melanggarnya maka tak perlu melakukan hal seperti tadi, cukup identifikasi lalu pastikan kebenarannya dan laksanakan seperti peraturan yang telah  tertulis sebelumnya.
     Â
Sedikit banyak saat menghadapi adanya korupsi dapat diatasi dengan beberapa wacana yang telah diulas bersama, semoga bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H