Proses Belajar Mengajar merupakan inti proses pada setiap sistem persekolahan.Oleh karena itu, di Sekolah Dasar dapat dikatakan baik bila di dalamnya terjadi proses belajar mengajar yang baik, sehingga proses belajar mengajarharus menjadi perhatian utama dalam setiap upaya peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.Dengan kata lain, target akhir setiap upaya peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar adalah terciptanya proses belajar mengajar yang baik.
Sehubungan dengan peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar, pemerintah telah mengembangkan 3 (tiga) model yang dapat digunakan sebagai pendekatan yang dapat digunakan sebagai pendekatan dalam menentukan baik-tidaknya suatu Proses Belajar Mengajar di Sekolah Dasar.Ketiga model tersebut adalah sebagai beriktu:
1.Model Pencapaian Tujuan
Proses belajar mengajar dapat dipandang baik dan bermutu bilamana mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Biasanya tingkat pencapaian ditandai dengan prestasi lulusan sekolah dalam bidang keterampilan dasar yang diukur melalui kompetences (kemampuan).Bilamana standar kompetensi ini digunakan, maka prestasi kemampuan siswa yang ditandai dengan prestasi memainkan peranan penting dalam menerapkan baik-tidaknya sebuah sekolah.Pemerintah menekankan bahwa peningkatan kemampuan Baca, Tulis dan Berhitung hendaknya menjadi prioritas dalam kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar.Penguasaan ketiga kemampuan tersebut sangat diperlukan siswa dalam rangka menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi.Disamping itu, kegiatan belajar mengajar yang bermutu adalah kegiatan belajar mengaja yang berbasis kompetensi yang berorientasi kepada keaktifan, kreativitas dan kemandirian siswa.
2.Model Sistem
Model sistem dikenal juga dengan pendekatan proses.Model ini memandang sekolah sebagaisistem terbuka yang terdiri dari masukan, transformasi, dn keluaran.Dengan standar sistem atau proses, kualitas proses belajar mengajar bukan dilihat dari tingkat pencapaian tujuannya, melainkan konsistensi internal, efisiensi penggunaan semua sumber yang ada dan kesuksesan dalam mekanisme kerjanya.
3.Perpaduan Model Pencapaian Tujuan dan Model Sistem
Kedua model di atas bukan untuk dipertentangkan, keduanya saling melengkapi satu sama lain.Sehingga diperlukan kombinasi yang dapat menghasilkan satu konsep tentang proses belajar mengajar yang baik.Dengan demikian proses belajar mengajar dapat dikatakan baik apabila:
·Menghasilkan lulusan yang terdidik (berbudi pekerti luhur) memiliki kedewasaan mental dan sosial serta memiliki kemampuan baca-tulis-hitung yang membuatnya siap memasuki jenjang selanjutnya.
·Dalam menghasilkan lulusan yang dikehendaki tersebut di atas, melalui proses edukasi, sosialisasi dan transformasi yang baik pula dalam bentuk proses belajar mengajar yang bermutu.
Semoga Bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H