Salah satu aspek yang paling kuat dari gerakan green adalah penekanan pada kesatuan planet, menegaskan bahwa dunia ini harus dipandang sebagai satu sistem tunggal, dan bahwa perspektif global penting bila sustainability yang sebenarnya harus dicapai. Ini sebagian karena masalah-masalah lingkungan, seperti hujan asam, gas rumah kaca, penipisan lapisan ozon dan sampah nuklir bukanlah tanggung jawab yang terbatas negara, tetapi harus menjadi perhatian semua negara. Solusi-solusi dari masalah-masalah lingkungan harus dicari pada tingkat global daripada hanya pada tingkat nasional (bila) ingin efektif.
Perspektif global ini, mempunyai implikasi-implikasi pada keadilan sosial. Walaupun telah bertahun-tahun kelompok-kelompok dan individu-individu yang prihatin terhadap ketidakadilan global, banyak “wacana keadilan sosial” terjadi sebatas didalam batas-batas negara. Misalnya, pelaksanaan distribusi pendapatan yang lebih adilterutama dipandang sebagai suatu tujuan yang harus dicapai dimanapun, melalui perubahan-perubahan kebijakan upah jaminan social, perpajakan dll. Penelitian-penelitian internasional mengenai kebijakan sosial (misalnya Esping-Anderson 1990; Evers 1987) biasanya membandingkan sistem-sistem yang berbeda ini sebagai suatu entitas yang berbeda, daripada mengambil suatu perspektif internasional asli dengan melihat persoalan-persoalan ketidakadilan global. Perjuangan-perjuangan hak-hak wanita, untuk mendapatkan kondisi kerja yang adil, kebebasan dari diskriminasi, atau hak-hak tanah untuk penduduk asli, dilakukan di dalam batas-batas negara. Namun demikian, perspektif ekologi menegaskan bahwa persoalan-persoalan ini dipahami dalam suatu konteks global, dan bahwa implikasi-implikasi global dari lokasi-lokasi lokal diperhatikan.
Satu contohnya adalah dorongan saat ini untuk meningkatkan ekonomi nasional dengan meningkatkan eksport, yang dipandang sebagai cara meningkatkan kesejahteraan negara sehingga tujuan-tujuan keadilan sosial dapat dipenuhi dengan secara lebih meyakinkan. Sementara ini dapat dibenarkan bila seseorang mengambil suatu perspektif yang benar-benar nasional pada keadilan sosial, perspektif global memerlukan suatu analisa siapa yang akan “kalah” bila ekspor ditingkatkan. Para pecundang dapat negara-negara yang lebih miskin yang sedang berjuang untuk membangun ekonomi yang mandiri dan pelayanan-pelayanan dasar. Negara-negara ini dapat menemukan dirinya terpaksa mengeluarkan mata uang luar negeri mereka yang hard won untuk mengimpor produk-produk karena industri-industri mereka yang berbasis pada masyarakat asli telah didismantled on the grounds of (karena) “inefisiensi”. Negara-negara itu merasakan kesulitan untuk bersaing dalam pasar global dengan negara-negara yang lebih makmur. Karenanya, standar-standar kehidupan yang telah ditingkatkan dapat dicapai di negara seperti Australia pada biaya standar kehidupan di negara-negara yang lebih miskin, yang apabilaorang mengambil pandangan global keadilan sosial tidak dapat diterima. Kesadaran global memerlukan (bahwa) semua tindakan dipahami dalam konteks global; bahkan suatu tindakan sederhana seperti secangkir kopi menghubungkan pembeli dengan eksploitasi ekonomi petani transnasional, pertumbuhan cash crops, penggerakan petani dari tanah-tanah tradisional dan the consequent repression of hak-hak asasi manusia. (Trainer 1985).
Sayangnya, “globalisasi” dalam wacana dominan biasanya hanya dipahami dalam aktivitas ekonomi, dan sangat tersentralisasi dan terkontrol. Gagasan globalisasi telah secara efektif disesuaikan oleh ideologi rasionalisme ekonomi dan perdagangan bebas. Namun demikian, ada kepustakaan alternatif yang sedang muncul yang menggali kemungkinan-kemungkinan “globalisasi dari bawah” (Brecher, Childs 7 Culter 1993). Ini (kepustakaan) berusaha menggabungkan (perspektif) Green dan keadilan sosial dalam mengembangkan suatu internasionalisme yang didasarkan pada aktivitas akar rumput dari pada kebutuhan modal (capital) transnasional. Rumusan globalisasi alternatif mempunyai implikasi penting bagi community development work.
Ungkapan resmi “berpikir global, bertindak lokal”memerlukan perspektif global seperti itu. Perspektif global tersebut bukan baru, tetapi banyak yang hilang dalam social justice work di negara-negara seperti Australia (walaupun ada perkecualian-perkecualian yang nyata), dan belum berpengaruh kuat pada kebanyakan pada pembangunan masyarakat berbasis keadilan sosial. Penyatuan perspektif ekologi dan keadilan sosial memerlukan hubungan ini dibuat eksplisit, dan implikasi-implikasi dari pendekatan seperti ini untuk community work sangatlah menggairahkan (Kelly 1992). Memang, salah satu cara yang dapat mengurangi eksploitasi negara-negara miskin adalah dengan negara-negara kaya menjadi lebih self sufficient pada tingkat masyarakat lokal, dan karenanya, kurang tergantung pada keuntungan-keuntungan dari pasar global. Dengan cara ini pendekatan pembangunan masyarakat di negara-negara “maju” dapat dipandang bertanggungjawab secara global, dan suatu cara/jalan memberikan sumbangan terhadap keadilan ekonomi dan sosial global.
diterjemahkan dari buku Community Development, Jim Ife
BAB.IV Ekologi dan Keadilan Sosial, visi untuk pembangunan masyarakat
semoga bermanfaat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI