1. Saat Bertransaksi
Apabila meragukan keaslian uang saat proses transaksi, maka yang pertama adalah menolak uang tersebut dengan penjelasan yang sopan, yang kedua minta kepada pihak yang memiliki uang tersebut untuk menggantikannya dengan uang yang lain sebagai pengganti dengan tetap melakukan pengecekan kembali pada uang sebelumnya.Â
Lalu yang ketiga anjurkan kepada pihak tersebut untuk melakukan pengecekan ke bank, kepolisian, atau langsung kepada Bank Indonesia terdekat. Kemudian keempat adalah menggunakan praduga tak bersalah kepada pihak yang memliki uang tersebut, karena bisa saja pihak tersebut merupakan korban yang tidak mengetahui bahwa uang yang dipegang adalah uang yang diragukan keasliannya.
2. Setelah Bertransaksi
Jika uang yang dicurigai keasliannya didapati setelah proses transaksi maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap menjaga fisik dari uang tersebut dan tidak mengedarkannya kembali.Â
Kemudian yang kedua atau terakhir dengan melaporkan uang tersebut kepada pihak bank, kepolisian, atau meminta penjelasan langsung oleh pihak Bank Indonesia terdekat dengan membawa bukti berupa fisik dari uang yang dicurigai tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H