Desa Cimacan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Desa ini memiliki badan usaha yaitu Badan Usaha Milik Desa Cimacan Marhamah. BUM Desa Cimacan Marhamah ini memiliki salah satu program yaitu ketahanan pangan.Â
Disebutkan dalam UU No. 18/2012 bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".Â
Berdasarkan hasil penelitian Suharyanto (2011) ketersediaan pangan di sebuah negara amat ditentukan oleh kondisi iklim yang kondusif. Musim kemarau yang berkepanjangan, bahaya banjir dan berbagai bencana alam, kebakaran hutan, khususnya di wilayah-wilayah produksi tanaman pangan, akan berdampak pada ketersediaan pangan. Mahasiswa KKN-T IPB Desa Cimacan ikut serta melalui kerjasama dengan pihak BUM Desa Cimacan Marhamah dalam pelaksanaan program ini.Â
Dalam pelaksanaannya program ini melakukan penanaman tanaman secara hidroponik. "Kualitas yang lebih baik sehingga harga jual yang lebih tinggi serta penanaman yang dilakukan di rumah kaca dapat digunakan di segala kondisi cuaca merupakan alasan dipilihnya penanaman secara hidroponik ini" ujar salah satu pihak pengelola kepada tim KKN-T Desa Cimacan saat dilakukan wawancara sebelum pelaksanaan kerjasama. Â
Mahasiswa KKN-T IPB Desa Cimacan menggunakan kegiatan ini sebagai salah satu program kerja KKN-T dengan judul "Kerjasama Program Ketahanan Pangan berupa Hidroponik dengan Badan Usaha Milik Desa Cimacan Marhamah".
 Saat ini hidroponik dianggap sebagai pertanian masa depan. Hidroponik ini memiliki keunggulan salah satunya  yaitu tidak menggunakan tanah maka penggunaan lahan dapat lebih efisien.Â
Pada dasarnya hidroponik tidak berbeda dengan pembudidayaan tanaman secara konvensional. Beda hidroponik dengan budidaya secara konvesional adalah penggunaan media dan perawatan yang ekstra. Tanaman mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga tidak semua tanaman dapat dibudidayakan secara hidroponik (Susilawati 2019).Â
Dalam pelaksanaannya, penanaman hidroponik ini menggunakan sebagian benih sawi yang berasal dari BUM Desa Cimacan Marhamah dan sebagian benih cabai yang berasal dari benih yang telah dibagikan oleh IPB University kepada Tim KKN-T Desa Cimacan.Â
Program ini dilaksanakan bertahap yaitu dimulai pada tanggal 11 Juli hingga 26 Juli 2022 bertempat di rumah kaca hidroponik milik BUM Desa Cimacan Marhamah.Â
Pelaksanaan program ini diawali dengan persiapan bahan dan alat yang telah disediakan oleh BUM Desa Cimacan Marhamah. Tahap hidroponik yang dilakukan yaitu dimulai dengan persiapan media tanam, pembibitan, pemberian nutrisi, dan penanaman bibit.