Di era tanpa calo ini, kita sekarang harus mengerjakan sendiri semua yang terkait layanan publik. Contohnya membuat atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Reportase layanan publik adalah pengalaman saya pada tanggal 17 April 2014 sehingga jika dilain waktu ada teman yang membuka tulisan ini dan ada prosedur yang berbeda, harap maklum. Pengalaman yang saya bagi ini memperpanjang, jadi jangan tanya membuat karena saya sudah lupa.
[caption id="attachment_303711" align="aligncenter" width="400" caption="Suasana Tempat Pembuatan SIM di Polres Kota Bogor"][/caption]
Prosedur pendaftaran Memperpanjang SIM di Kantor Polres Kota Bogor, Kedung Halang Bogor Utara --sekaligus tipsnya-- adalah sebagai berikut :
1. Cek Kesehatan.
Untuk itu kita mesti repot. Harus keluar dari Kantor Polisi dan menuju ke arah kanan. Masuk gang. Yak, gang loh. Terus sekitar 50 meter ke dalam Anda belok kiri dan ada tanda "dokter kesehatan". Disitu ada ruangan yang khusus untuk "pasien SIM".
Oya siapkan dulu fotokopi KTPÂ dan Map Kuning ya.
Di meja pertama langsung ditensi darah, tunjukkan Fotokopi KTP dan nanti akan ditulis tekanan darah di lembar FC KTP tersebut. Lanjut ke meja kedua ditengah. Tes mata sesuai standard yaitu membaca angka yang disamarkan. Lalu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp 20.000.
Saya jadi berpikir, bisa aja dong ke Puskesmas dan hanya bayar Rp 5000. Apa sebab, karena tes kesehatan cuma tensi darah aja kok. Nggak ada dokter disana. Hemat banget kan?
Tapi ngga tau juga karena sudah semacam "konspirasi" dan "budaya" sudah lama, udah jadi kebiasaan dan jadi aturan. Jadi di meja tengah ini, SIM lama kita yang akan diganti diminta dan kemudian distaples.Kita dites mata.
Pindah ke meja terakhir, ada asuransi kecelakaan rupanya. Lima tahun lalu kayaknya ga ada. Ini biayanya lumayan mahal. Rp 30.000. Nah ini saya ngga tau apa bisa kita tolak atau tidak.
[caption id="attachment_303709" align="aligncenter" width="300" caption="asuransi SIM Bhayangkara"]
Ini memang bukan pungli, tapi resmi sebagai "jaminan" tambahan untuk kepolisian secara resmi dimana kalau dulu dapat proyek dari calo yang dinikmati oleh oknum-oknum saja. Tapi tetap mahal ya. Padahal kita mungkin berpikir kan asuransi itu sifatnya TIDAK WAJIB. So?