MoU yang ditandatangani oleh SIBERKREASI sebagai wadah gerakan nasional literasi digital di Indonesia dengan Tiktok ini seyogyanya memantik penggunaaan tiktok lebih positif.Â
Kadung menjadi kegemaran "kids jaman now", orangtua, guru dan masyarakat yang mesti ikut mempelajari "bermain tiktok". Â Seperti apa hasil MoU ini apakah tiktok dikemudian hari menjadi aplikasi "konten kreatif" bukan hanya "aplikasi joget" tentu tergantung semua pengguna karena platform ini diisi oleh konten kreatif pengguna.
Contoh penggunaan dari Pemerintah Kota Palembang misalnya, diklaim Tiktok sebagai salah satu pemanfaatan positif untuk Asian Games dan dengan video singkat kreatif tersebut sangat diminati oleh pengguna dan meningkatkan kemeriahan Asian Games. Kampanye berhestek tertentu dengan tema Indonesia, kebangsaan, budaya positif pun bisa dilakukan.Â
Seperti apa? Mungkin para organisasi bisnis, LSM dan pemerintahan yang memiliki akun dapat memproduksi konten tersebut agar lambat laun, pengguna menikmati kreativitas yang positif.
Kira-kira, akankah seperti itu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H