Saya jabarkan angka-angka itu. Cost Recovery adalah yang dibayarkan ke pada kontraktor yang dulu mengeluarkan biaya, karena Negara TIDAK KELUAR biaya untuk eksplorasi loh. Bukan dari anggaran negara. Urusan kontraktor terpilih. Jadi kita untung.
Kedua, pemerintah (GOI) mendapat 28 Miliar, hasil yang cukup signifikan untuk pembangunan. Yup, akan jadi berbagai kegiatan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kembali ke prinsip kesejahteraan, inilah fungsi negara!
Ketiga, Net Contribution Share. Ini nih yang inti dari keuntungan Hulu Migas. Ini inti dari skema PSC (Production Share Contract) yang inovatif lepaskan belenggu cemooh Indonesia "dikangkangi" asing dan SDA kita dikeruk. Dengan kontrak ini, keuntungan dibagi, dengan tetap, Negara untung. 85% untuk negara, 15% untuk kontraktor. Silakan cek.
Akhir?
Apa yang kita tangkap dari itu, adalah paradigma yang diusung, keterbatasan membawa kita kreatif, inovatif dan kontributif. Bravo SKK MIGAS semoga akan menambah lagi di 2015 ini.Â
Saya kutip lagi pak Elan bilang, ketika ada yang tanya mengapa SKK MIGAS tak banyak konferensi pers, ngomong sesuatu tentang Migas, misal tentang Blok Mahakam yang "kasus". Beliau bilang, kita ngga ngomong ke media, kita konsult ke Menteri. dan saya boleh tambahkan, kita BEKERJA dan diam menghasilkan. Ini diam itu emas. kalau kata pepatah. Perjuangan belum berakhir, namun SKK Migas ada disana, mari bersama jaga INTEGRITAS dan jaga PARADIGMA ini. Amin!
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H