Mohon tunggu...
Unggul Sagena
Unggul Sagena Mohon Tunggu... Konsultan - blogger | educator | traveler | reviewer |

Asia Pacific Region Internet Governance Forum Fellow 2021. Pengulas Produk Berdasarkan Pengalaman. Pegiat Literasi Digital dan Penyuka Jalan-Jalan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tips Tetap Asyik Kapan Pun Lewat Tol Cipali

3 Agustus 2015   21:56 Diperbarui: 3 Agustus 2015   22:23 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari setelah mencoba bersama beberapa bloggers melintasi tol cipali (Cikopo-Palimanan) dikawal Patwal dan berkomunikasi langsung dengan beberapa pihak yang terlibat dalam pengelolaannya dari awal hingga akhir, saya cukup miris melihat berita mudik di televisi.

Padahal, ketika kami berkunjung, kami sudah punya tagline yang cukup unik, yaitu “Mudik Asyik Lewat Tol Cipali”. Tak semata tulisan di kaos dan badan bus yang kami tumpangi, tapi jargon ini slalu jadi harapan kita semua. Tentu kita mau dong asyik mudik, bukan was-was dan jadi pengalaman yang tidak mengenakkan.

Saya rangkum dari berbagai berita di televisi, ternyata hingga artikel ini saya buat, sejak dibuka 14 Juni 2015 yang lalu, sudah 56 kecelakaan terjadi. Memang, ada media yang mencatat bahwa sejak dibuka pertama kalinya, Tol Cipali tampaknya masih punya banyak kekurangan. Dan dari kekurangan itu, utamanya adalah imbasnya pada jumlah kecelakaan. Dari kecelakaan yang 56 itu, tercatat 12 tewas, 11 luka berat serta 52 orang lainnya luka ringan dengan kerugian materil lebih dari 800 juta rupiah.

Tapi mau tak mau, tol Cipali akan jadi primadona jalur mudik paling menarik, karena faktor penghematan waktu dan juga uang yang didapat oleh setiap pemudik yang lewat. Dan bisa jadi, inilah fenomena mudik-balik yang selalu terjadi tiap tahun. Lalu, ada apa dengan tol Cipali?

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Istiono, kajian keselamatan untuk operasional tol Cipali sudah dilaksanakan. Lulus aman lancar jaya. Artinya, kondisi jalanan sudah sangat baik. Hal ini juga diperkuat bahwa data kecelakaan menunjukkan sebagian besar karena kelalaian pengemudi, utamanya mengantuk. Bukan masalah jalanan yang rusak.

Sedangkan Kapolri Badrodin Haiti pun sempat menambahkan bahwa KM 113 cukup rawan sehingga harus hati-hati. Rest Area, dengan demikian harus dimanfaatkan. Ada banyak Rest Area di Cipali, yaitu berjumlah delapan di kiri-kanan. Ini list-nya.

 

 

Tips Asyik di Cipali

Ini ada beberapa tips yang perlu kita lakukan dalam rangka menyelenggarakan Mudik Asyik Lewat Cipali.

(1) Jaga Kecepatan. Dengan ruas jalan yang mulus, lurus dan lancar, juga pemandangan hijau yang indah disisi kanan kiri jalan, maka pengemudi seringkali terlena. Konsekuensi jalan tol luar kota memang dua jalur dan landai. Itu karena antisipasi teknis untuk kecelakaan yang tak menjadikannya berantai. Beda dengan mengantuk dan kecelakaan di tol dalam kota yang lebar, sangat mungkin menyeret korban dari mobil mobil kanan kiri bahkan di jalur sebelah. Intinya, kecepatan jaga. Karena walaupun Cipali aman hingga kecepatan sampai 175 km/h, namun peraturan di negeri ini maksimal 100 km/h loh. Tentunya dengan kecepatan yang begitu tinggi membuat pengendara akan merasa kesulitan untuk menghadapi bahaya yang selalu datang secara tiba-tiba, terlebih lagi di Tol Cipali ini masih sering hewan liar yang tiba-tiba melintas di tengah jalan.

(2) Mewaspadai dan antisipasi faktor-faktor penyebab kecelakaan di Jalan Tol. Ada beberapa “Warning” yang perlu diperhatikan dan sudah mesti diketahui sebelum kamu dan keluarga mudik lewat Cipali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun