Bagi saya Pancasila adalah segalanya, karena Pancasila menjadi alat untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila lahir dan merupakan produk dari pemikiran-pemikiran brilian dari para tokoh dan figur bangsa pada zaman itu. Pancasila diciptakan atas asas atau keyakinan bahwa spiritnya akan terus hidup dalam keabadian untuk menjaga persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Jika kita tengok sesaat, tidak banyak anak muda yang peduli dengan semangat Pancasila, bahkan walau hanya sekedar memahami nila-nilai yang terkandung di setiap sila. Fenomena ini saya saksikan saat mengikuti Kongres Pancasila VIII yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (31 Mei – 1 Juni 2016).
Dari seluruh peserta yang hadir, sekitar 20% adalah anak muda. Saya bertanya-tanya dalam hati, apakah Pancasila sudah terlalu tua untuk menarik perhatian generasi muda yang masih labil dalam mencari jati diri?
Saya masih bersyukur karena dapat berjumpa dengan beberapa anak muda yang hadir sebagai peserta dan pemakalah. Mereka yang menjadi peserta adalah mereka yang mengikuti kursus pancasila dan menjadi audien saat presentasi makalah dilaksanakan.
Saya bangga berjumpa dengan mereka yang memiliki cinta terhadap Pancasila lahir dan batin. Saya sempat bertanya kepada salah seorang diantara mereka yang ketepatan adalah mahasiswi jurusan fisika UGM asal Makasssar; mengapa tertarik untuk hadir dalam kongres? – saya aktif dalam organisasi, dan dengan adanya kegiatan seperti ini (kongres) membuat pikiran dan hidup saya seimbang, jawabnya panjang lebar.
Dia menambahkan bahwa teman-temannya seringkali mengejek kecintaannya pada Pancasila, tapi selalu ia balas dengn senyuman dan melangkah pasti menuruti kata hati.
Apa benar Pancasila tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama? Apa benar Pancasila tidak selaras dengan norma? Apa benar pula Pancasila bukan solusi bagi seluruh masalah yang terjadi di Indonesia? Apa benar Pancasila hanya untuk orangtua? Mari sejenak kita telusuri bersama!
Para pendiri bangsa ini telah meletakkan Pancasila sebagai dasar negara, yang berarti sebagai pondasi untuk membuat republik ini kokoh. Dari generasi ke generasi Pancasila menjadi pedoman untuk menemukan solusi dari segala persoalan yang dihadapi. Tanggung jawab tersebut akan selalu ada dan berpindah dari satu masa ke masa, harapan satu-satunya adalah generasi muda yang cinta tanah air.
Menyaksikan fenomena yang terjadi bahwa ada beberapa kelompok yang dengan mudahnya mengkafirkan Pancasila, seakan-akan Pancasila “produk haram” – saya heran, mengapa mereka begitu mudah menyimpulkan sesuatu yang telah lahir dan ada lebih dulu dari usia mereka? Mereka seharusnya belajar tentang sejarah dan mengkajinya dengan baik, sehingga mampu melihat lebih luas tentang perjuangan orang-orang yang mempertahankan kesatuan bangsa ini dengan darah dan air mata.
Para pejuang yang berjuang dalam keterbatasan sehingga membuat mereka bersemangat untuk menjaga generasi yang akan datang dari kebodohan spiritual, emosional, dan intelektual. Lantas muncul orang-orang sok tahu dengan menafikan Pancasila yang telah tertanam puluhan tahun lamanya dalam tubuh Indonesia.
Pancasila dan anak muda adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, pada masa ini anak-anak muda seharusnya yang mengambil alih tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam kehidupan sehari-hari. Disadari atau tidak, kita semua bergantung pada Pancasila sebagai arah tujuan hidup di dunia sekarang, esok, dan masa yang akan datang.