Magang atau praktek kerja merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada suatu intansi tertentu yang memiliki program Kerjasama terhadap suatu perguruan tinggi. Selama kegiatan magang kita dapat menerapkan apa saja yang telah kita dapatkan selama mengikuti pembelajaran di meja perkuliahan, meski tidak seluruh materi yang diajarkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Tujuan utama dari adanya program magang ini adalah untuk mengenalkan bagaimana praktek lapangan yang sebenarnya dan telah dipelajari pada bangku kuliah sebelumnya.
Kegiatan magang ini juga kemudian didukung dengan adanya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja setelah lulus nanti. Dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dijalankan oleh Universitas Jember khususnya Fakultas Hukum bertujuan untuk mempersiapkan lulusan terbaiknya dalam menghadapi dunia kerja. Dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tersebut, pihak Universitas bekerja sama dengan instansi tententu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang salah satunya yakni dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A.
Magang MBKM dilakukan selama 1 (satu) semester, selama masa magang tersebut banyak pengalaman yang kami peroleh dan informasi-informasi baru terkait sistem peradilan yang ada. Kami mempelajari bagaimana alur suatu perkara yang baru masuk melalui register hingga prosesi persidangan dan pembacaan putusan. Pada Pengadilan Negeri Jember juga menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri sebagai bentuk pemberian pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Selain itu, apabila terdapat Masyarakat memerlukan saran atau Solusi hukum diluar pengadilan, atau ingin membuat keperluan persyaratan dalam mengajukan permohonan, gugatan, atau laporan. Pengadilan Negeri Jember menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) yang akan membantu memberikan penjelasan hingga pendampingan terhadap mereka yang sedang bermasalah dengan hukum tetapi tidak cukup biaya untuk menyewa penasihat hukum dalam proses persidangan yang dijalani.
Terdapat banyak pengalaman, pembelajaran, serta pengetahuan baru yang didapat selama menjalani kegiatan magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan menjadi bekal bagi kami ketika nanti waktunya untuk terjun ke lapangan dan menghadapi Masyarakat umum dengan segala keanekaragamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H