Mohon tunggu...
Lailatul Maunah Hanum
Lailatul Maunah Hanum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hi, I'm Una. Enjoy, and hope you like what I've been wrote here

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi dalam Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

17 Desember 2023   21:05 Diperbarui: 17 Desember 2023   23:14 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magang atau praktek kerja merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada suatu intansi tertentu yang memiliki program Kerjasama terhadap suatu perguruan tinggi. Selama kegiatan magang kita dapat menerapkan apa saja yang telah kita dapatkan selama mengikuti pembelajaran di meja perkuliahan, meski tidak seluruh materi yang diajarkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Tujuan utama dari adanya program magang ini adalah untuk mengenalkan bagaimana praktek lapangan yang sebenarnya dan telah dipelajari pada bangku kuliah sebelumnya.

Kegiatan magang ini juga kemudian didukung dengan adanya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja setelah lulus nanti. Dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dijalankan oleh Universitas Jember khususnya Fakultas Hukum bertujuan untuk mempersiapkan lulusan terbaiknya dalam menghadapi dunia kerja. Dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tersebut, pihak Universitas bekerja sama dengan instansi tententu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang salah satunya yakni dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A.

Magang MBKM dilakukan selama 1 (satu) semester, selama masa magang tersebut banyak pengalaman yang kami peroleh dan informasi-informasi baru terkait sistem peradilan yang ada. Kami mempelajari bagaimana alur suatu perkara yang baru masuk melalui register hingga prosesi persidangan dan pembacaan putusan. Pada Pengadilan Negeri Jember juga menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri sebagai bentuk pemberian pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Selain itu, apabila terdapat Masyarakat memerlukan saran atau Solusi hukum diluar pengadilan, atau ingin membuat keperluan persyaratan dalam mengajukan permohonan, gugatan, atau laporan. Pengadilan Negeri Jember menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) yang akan membantu memberikan penjelasan hingga pendampingan terhadap mereka yang sedang bermasalah dengan hukum tetapi tidak cukup biaya untuk menyewa penasihat hukum dalam proses persidangan yang dijalani.

Terdapat banyak pengalaman, pembelajaran, serta pengetahuan baru yang didapat selama menjalani kegiatan magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan menjadi bekal bagi kami ketika nanti waktunya untuk terjun ke lapangan dan menghadapi Masyarakat umum dengan segala keanekaragamannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun