Mohon tunggu...
Tri Ratnawati dr
Tri Ratnawati dr Mohon Tunggu... Dokter - Dokter umum

Menulis, memasak

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apakah Mimpi Buruk (Nightmare) Hal yang Wajar?

25 Juli 2023   22:36 Diperbarui: 23 Agustus 2023   06:18 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder Fifth Edition (DSM-V), mimpi buruk didefinisikan sebagai gangguan tidur yang ditandai oleh mimpi buruk berulang yang panjang, sangat disforik dan dapat diingat jelas. Mimpi buruk dapat menjadi suatu gangguan tidur dalam DSM-V jika menyebabkan distress yang signifikan baik sosial, pekerjaan dan pribadi, mimpi buruk bukan disebabkan oleh efek fisiologis zat dan tidak adanya gangguan medis umum maupun psikiatri yang mengikuti.

Tips Mencegah Mimpi buruk

Beberapa tips untuk mencegah terjadinya mimpi buruk meliputi:

  • Olahraga minimal 3x seminggu
  • Mengatur jam tidur dan bangun yang sama setiap harinya
  • Mengatur suasana yang nyaman ditempat tidur
  • Membatasi minum beralkohol dan berkafein
  • Mendengarkan musik agar rileks
  • Mengurangi dan menghindari penggunaan smartphone atau barang elektrolit lainnya menjelang tidur
  • Berdoa dan mematikan lampu saat tidur. Mematikan lampu akan memicu produksi hormon melatonin yang berfungsi untuk mengatur pola tidru.
  • Jika anda telah beberapa kali mengalami mimpi buruk, sebaiknya berkonsultasi ke dokter spesialis kejiwaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun