Mohon tunggu...
umul fandhilah
umul fandhilah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa UIN WALISONGO SEMARANG Prodi Manajemen Haji dan Umrah angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ganda Wanita Karier dalam Lingkungan Masyarakat Sumurrejo Gunungpati Semarang

6 Agustus 2022   08:53 Diperbarui: 6 Agustus 2022   09:06 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN GANDA WANITA KARIER DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT SUMURREJO GUNUNGPATI SEMARANG

Umul Fandhilah 1901056076

        Di era globalisasi, fenomena wanita karier seakan tidak dapat dibendung. Dulu peran wanita identik dengan pekerjaan di rumah tangga, seperti melayani suami, mendidik anak, dan mengurus pekerjaan di dalam rumah. Kini, peran wanita mengalami banyak perubahan. Wanita tidak lagi puas dengan pekerjaan di rumah tangga, sehingga banyak sekali wanita yang memilih untuk terjun di dunia karier. Persoalannya, ketika wanita memilih untuk menjalani sebuah pekerjaan (karier), terutama bagi wanita yang sudah menikah, ia akan memiliki peran ganda yang dapat menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks dan rumit. Tugas wanita karier menjadi lebih banyak. Disamping tuntutan untuk memenuhi kewajibannya di dalam rumah tangga, ia juga memiliki beban untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di dalam pekerjaan. Hal ini dapat di lihat dalam ibu-ibu di desa Sumurrejo Gunungpati Semarang Peran ganda bagi wanita karier bukanlah situasi yang mudah untuk diselesaikan. Kedua peran tersebut menuntut kinerja yang sama baiknya. Apabila wanita karier lebih memprioritaskan pekerjaan, maka ia dapat mengorbankan banyak hal untuk keluarganya. Sebaliknya apabila wanita karier lebih memprioritaskan keluarga, maka ia cenderung akan menurunkan kinerjanya di dalam pekerjaan .

         Ibu-ibu di desa Sumurrejo yang berkarier memiliki peran ganda, yaitu peran di dalam rumah tangga dan keluarga sebagai "kodrat" yang melekat pada diri seorang wanita, serta peran di dalam suatu pekerjaan di luar rumah. Dengan demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang wanita yang ingin berkarier (Prabuningrat, 1993). Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap wanita dan menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dalam prespektif Islam, wanita memiliki peran dan fungsi dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

         Pertama, wanita sebagai Ibu. Islam memandang dan memberikan posisi bagi wanita pada tempat yang mulia dan terhormat. Keberadaan seorang ibu sangat penting di dalam kehidupan rumah tangga. Di tangan seorang ibu, setiap individu dibesarkan dengan kasih sayang yang tak terhingga. Ibu dengan taruhan jiwa raga telah memperjuangkan kehidupan anaknya, sejak anak masih dalam rahim, lahir hingga menjadi dewasa. Itulah alasan mengapa Islam memberikan kedudukan tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan ayat. Di dalam al-Qur'an Allah memerintahkan manusia untuk menghayati dan mengapresiasi ibu atas jasa-jasanya dengan berbuat baik kepadanya.

        Kedua, wanita sebagai Istri. Peran lain wanita dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai istri. Suami dan Istri adalah sepasang manusia yang atas dasar cinta dan kasih suci mengikat diri dalam jalinan nikah. Seorang suami berkewajiban untuk mencintai dan memberikan nafkah bagi istrinya, sedangkan Istri berkewajiban mencintai dan melayani suaminya dengan sepenuh hati. Istri dan Suami memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dan saling melengkapi. Sebagaimana yang tertuang dalam al-Qur'an Q.S. Al-Baqarah 187, yang artinya:".....mereka adalah pakaian bagimu, Dan kamupun adalah pakaian bagi mereka....."Ketiga, wanita sebagai anggota masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berkumpul dan berinteraksi dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama. Setiap individu membentuk keluarga dan keluarga-keluarga itu merupakan komponen masyarakat. Tidak dapat dielakkan bahwa masyarakat tersebut lebih kurang separuh anggotanya adalah wanita. Pada dasarnya Islam tidak melarang seorang wanita untuk berkarier (bekerja), namun dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang wanita demi terjaminnya kemaslahatan bagi wanita itu sendiri. Beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: (1) wanita karier harus berjilbab dan menutup aurat, (2) Memiliki komitmen dengan akhlakul karimah, menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, dengan kata lain tidak dengan suara yang dibuat-buat, dan (3) Menjauhi pergaulan yang bersifat campur-baur atau berduaan dengan lawan jenis.

          Terjunnya ibu-ibu desa Sumurrejo Gunungpati Semarang dalam dunia karier banyak memberikan pengaruh terhadap segala aspek kehidupan, baik kehidupan pribadi dan keluarga, maupun kehidupan masyarakat sekitarnya dari segi ekonomi, psikologis, sosial dan pembangunan. Namun disisi lain, ketika seorang ibu-ibu terjun di dalam dunia karier, ia akan memiliki peran ganda, baik peran di dalam rumah tangga maupun peran di dalam pekerjaan (karier). Dalam banyak kasus, wanita karier seringkali dihadapkan pada konflik keluarga dan pekerjaan. Konflik keluarga dan pekerjaan yang tidak dapat dikendalikan akan berpotensi menghambat keberhasilan ibu-ibu karier dalam perannya sebagai ibu dan istri di rumah, perannya di dalam pekerjaan atau di dalam kedua-duanya.

         KKN MIT DR-14 Kelompok 11 UIN WS menghimbau kepada ibu-ibu karier desa Sumurrejo Gunungpati Semarang hendaknya menjalankan tugasnya di dalam rumah dan di dalam karier dengan sama baiknya. Untuk mencapai itu, wanita karier harus berorientasi pada kesuksesan di dalam urusan rumah tangga dan karier, tanpa harus lebih mementingkan salah satu peran dan mengorbankan peran yang lain. Wanita karier juga hendaknya memenuhi ketentuan syariat islam agar kariernya di ridhoi oleh Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun