Pancasila menjadi panduan utama dalam membangun kehidupan yang adil dan harmonis, termasuk di lingkungan kampus. Kampus, sebagai miniatur masyarakat yang beragam, memiliki peran strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.
Prinsip kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengamanatkan pentingnya pemerataan kesempatan dan perlakuan adil tanpa diskriminasi. Dalam konteks kampus, hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akses pendidikan, fasilitas, hingga perlakuan terhadap mahasiswa, dosen, dan staf, upaya mewujudkan keadilan sosial juga memerlukan perhatian khusus terhadap kelompok mahasiswa disabilitas yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam proses akademik maupun sosial. Bagi mahasiswa disabilitas, keadilan sosial berarti adanya kesetaraan akses, penghormatan terhadap hak-hak mereka, dan dukungan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Sebagai dasar negara, Pancasila memberikan panduan moral dan etis bagi seluruh warga negara, termasuk dalam membangun lingkungan kampus yang adil dan inklusif. Dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, pihak kampus dapat mengambil langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penyusunan kebijakan kampus yang mendukung mahasiswa disabilitas. Kebijakan tersebut mencakup penyediaan fasilitas fisik yang memadai, alat bantu belajar yang lengkap, serta pelatihan bagi dosen dan staf kampus agar lebih memahami kebutuhan mahasiswa disabilitas.
Mewujudkan keadilan sosial di kampus tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga seluruh elemen yang ada di dalamnya. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, kampus dapat menjadi tempat yang inklusif, di mana setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H