Mohon tunggu...
umu Kultsum
umu Kultsum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi Ilmu Komunikasi yang sedang dalam proses belajar dan menggali lebih dalam tentang dunia komunikasi. Saya juga punya ketertarikan besar pada musik dan sering mengeksplorasi berbagai genre. Saat ini, saya sedang fokus untuk meningkatkan kemampuan menulis artikel yang informatif dan menarik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Kesetaraan di Kampus: Implementasi Nilai Keadilan Sosial

14 Desember 2024   18:05 Diperbarui: 14 Desember 2024   18:00 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: https://pin.it/4DRDZ1VSx)

Pancasila menjadi panduan utama dalam membangun kehidupan yang adil dan harmonis, termasuk di lingkungan kampus. Kampus, sebagai miniatur masyarakat yang beragam, memiliki peran strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Prinsip kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengamanatkan pentingnya pemerataan kesempatan dan perlakuan adil tanpa diskriminasi. Dalam konteks kampus, hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akses pendidikan, fasilitas, hingga perlakuan terhadap mahasiswa, dosen, dan staf, upaya mewujudkan keadilan sosial juga memerlukan perhatian khusus terhadap kelompok mahasiswa disabilitas yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam proses akademik maupun sosial. Bagi mahasiswa disabilitas, keadilan sosial berarti adanya kesetaraan akses, penghormatan terhadap hak-hak mereka, dan dukungan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Sebagai dasar negara, Pancasila memberikan panduan moral dan etis bagi seluruh warga negara, termasuk dalam membangun lingkungan kampus yang adil dan inklusif. Dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, pihak kampus dapat mengambil langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penyusunan kebijakan kampus yang mendukung mahasiswa disabilitas. Kebijakan tersebut mencakup penyediaan fasilitas fisik yang memadai, alat bantu belajar yang lengkap, serta pelatihan bagi dosen dan staf kampus agar lebih memahami kebutuhan mahasiswa disabilitas.

Mewujudkan keadilan sosial di kampus tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga seluruh elemen yang ada di dalamnya. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, kampus dapat menjadi tempat yang inklusif, di mana setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun