Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Unggul! UMS Terpilih Jadi Tuan Rumah Lokakarya Pendirian dan Pengembangan Sentra Olahraga Muhammadiyah

2 Agustus 2024   22:19 Diperbarui: 2 Agustus 2024   22:20 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ums.ac.id, SURAKARTA - Untuk menata peta jalan pengembangan olahraga pendidikan Muhammadiyah, Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengadakan lokakarya Penyusunan Panduan Pendirian dan Pengembangan Sentra Olahraga Muhammadiyah, pada tanggal 12 -13 Agustus 2024 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Pengurus LPO PP Muhammadiyah, Nur Subekti, S.Pd., M.Or., mengungkapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO) kini menjadi fenomena yang menjamur di berbagai sekolah Muhammadiyah. Hal ini menunjukan adanya semangat untuk memajukan prestasi melalui olahraga pendidikan. Selain itu, ada berbagai komunitas yang mengembangkan pendidikan olahraga non formal, seperti adanya sekolah sepakbola Hizbul Wathan yang dikelola oleh warga Muhammadiyah.

"Tujuan dari lokakarya ini adalah menyusun peta jalan pendirian sentra olahraga Muhammadiyah, mengembangkan potensi olahraga Muhammadiyah agar semakin berkontribusi bagi prestasi olahraga bangsa Indonesia," ujarnya Jumat, (2/8).

Nur Subekti yang juga menjadi Kaprodi Pendidikan Jasmani UMS ini menambahkan bahwa luaran dari lokakarya adalah adanya buku Panduan Pendirian dan Pengembangan Sentra Olahraga Muhammadiyah.

"Kami akan mengundang berbagai pemangku kebijakan, di antaranya adalah Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah," tambahnya.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Visi Pengembangan Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga dalam Persyarikatan Muhammadiyah adalah berkembangnya fungsi seni, budaya, dan olahraga menjadi arus penting dalam persyarikatan menuju perluasan misi dakwah dan tajdid berwawasan inklusi.

Merujuk pada pasal 20, Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, disebutkan bahwa Olahraga Prestasi adalah Olahraga yang membina dan mengembangkan Olahragawan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

"Lokakarya ini juga merujuk pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) agar sentra olahraga Muhammadiyah benar-benar terstruktur rapi meraih prestasi," pungkasnya. (Fika/fj/Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun