Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tim Pengabdian UMS Bedah Kurikulum UMPO Ponorogo

7 Oktober 2023   10:38 Diperbarui: 7 Oktober 2023   10:54 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ums.ac.id, SOLO - Tim Pengabdian kepada Masyarakat melalui skema Pengabdian Kepada Masyarakat AUM/Desa Binaaan (P2AD) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) 2023 melaksanakan pengabdian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO).

Kegiatan pengabdian yang diselenggarakan 4 Agustus lalu itu, membawakan tema 'Pendampingan Revitalisasi Kurikulum MBKM di Universitas Muhammadiyah Ponorogo', dengan menyasar pada Biro Pengembangan Pembelajaran (BPP) UMPO.  

Tim pengabdian terdiri dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Prodi Informatika, dan Prodi Farmasi serta berkolaborasi dengan Biro Inovasi Pembelajaran (BIP) UMS dan BPP UMPO.

Hadir dalam pengabdian ini, Wakil Rektor I Bidang Akademik UMPO, Dr., Bambang Harmanto, S.Pd., M.Pd., sekaligus sebagai peserta kegiatan dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Dia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Tim PkM atas terselenggaranya kegiatan Pendampingan Revitalisasi Kurikulum ini. Bambang juga menyampaikan harapan ke depannya semoga output dari kegiatan ini, UMPO dapat meraih akreditasi unggul.

"Saya sangat berterima kasih kepada Tim PkM dari UMS atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dengan tersusunnya kurikulum yang baik dan sesuai pedoman KPT 2020 dan SNPT ini bisa membawa UMPO meraih akreditasi unggul," ungkap Wakil Rektor I UMPO pada saat acara pengabdian.

Sebanyak tiga prodi di UMPO menjadi sasaran pengabdian ini yaitu Prodi Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Dokumen kurikulum tiga prodi tersebut direview oleh tim PkM yang diketuai oleh Dr., Laili Etika Rahmawati, yang juga merupakan Kepala Divisi Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran, dan BIP UMS.

Kegiatan ini merupakan langkah ke dua di mana sebelumnya telah dilakukan koordinasi teknis dengan mitra secara daring terkait workshop revitalisasi kurikulum pada Rabu (26/7). Workshop diawali dengan pre tes untuk mengukur pengetahuan awal peserta terkait penyusunan dokumen kurikulum, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Laili Etika Rahmawati dan Wahyu Utami, Ph.D., dan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Agenda dilanjutkan dengan bedah kurikulum. Satu dokumen kurikulum yakni dokumen kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMPO direview dan dibedah oleh Tim PkM sebagai percontohan dari tiga prodi. Dalam sesi review tersebut, tiap prodi membuka dokumen kurikulum masing-masing lalu dirunut kesesuaiannya dengan buku Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi. 

Ketua P2AD UMS itu menerangkan hasil-hasil yang dari pengabdian yang dilaksanakan di UMPO. Dia menjelaskan, dalam dokumen kurikulum UMPO terdapat ketidaksesuaian.

"Hasilnya, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan panduan dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Contoh ketidaksesuain ditemukan pada bagian penulisan visi misi. Semestinya, visi misi keilmuan khas prodi, bukan hanya visi universitas secara umum. Kekhasan visi misi prodi, menjadi bagian yang penting dalam dokumen karena menyangkut pula dengan mata kuliah-mata kuliah yang ada di dalam dokumen kurikulum," ungkap Laili, Sabtu (7/10).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun