Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FBHIS Umsida) menyelenggarakan diskusi tentang ekonomi pada kegiatan Internasional Guest Lecture. Kegiatan ini bernama Innovative Strategies in the Intersection of Law, Hospitality an Digital Business: Lessons from Uzbekistan's Evolving Marketplace yang bertempat di Aula KH Mas Mansyur, Kamis (07/12/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri internasional asal Uzbekistan yakni ekonom bernama Bobur Sobirov dari Tashkent State University Economics Samarkand Branch, Uzbekistan dan Esanov Azamat Esirgapovich, Director of Law/ an Advocacy "Ezgu Fikr".
Baca juga:Â 5 Mahasiswa Perbankan Syariah Umsida Ikuti Industrial Visit di Bank Muamalat Kuala Lumpur
Sebelum meberikan paparan materi, terdapat sesi penyerahan cinderamata oleh Dekan FBHIS, Poppy Febriana SSos MMed Kom kepada Esanov Azamat Esirgapovich. Lalu M Tanzil Multazam SH MKn selaku kepala perpustaan Umsida kedapa Bobur Sobirov.
Ekonomi Uzbekistan dan Indonesia
Lebih lanjut, pada saat penyampaian materi, Esanov Azamat Esirgapovich mendiskusikan tentang ekonomi antara negara Uzbekiztan dengan negara Indonesia. Keadaan ekonomi makro di Uzbekiztan dengan Indonesia sangat berbeda.
"Di negara Uzbekiztan, aturan ekonomi makro membuka lebar kepada investor asing terkait pengembangan bisnis. Terdapat dua jenis badan usaha yakni Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV)," ujar Azamat.
Baca juga:Â Guest Lecture Akuntansi Umsida: Peran Industri Kreatif Sebagai Pendapatan Daerah
Hal itu berbeda dengan negara Indonesia. Di Indonesia, badan usaha terbagi menjadi dua, yaitu badan usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan. Yang kedua ada badan usaha non badan hukum seperti UD, Firma, dan CV. Lalu, Mr. Azamat menjelaskan lima negara yang menjadi investor terbesar di Uzbekiztan. Mereka adalah China, Rusia, Kazakhstan, Turki, dan Korea Selatan.
"Kami sangat membuka lebar investor asing untuk bisa berinvestasi di negara kami. Bahkan, terdapat Ombudsman khusus yang menangani kegiatan perizinan tersebut," tambahnya.
Jika dibanding dengan negara Indonesia, sistem perizinan usaha meggunakan perizinan 1 pintu online single submission (OSS). Dan menariknya, di negara Uzbekiztan terdapat kebijakan kebebasan untuk memperkerjakan warga negara asing. Hal tersebut dapat dijadikan acuan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan catatan mempertimbangkan aspek positif dan negatif.
Dalam hal mendirikan bisnis digital, Ombudsman memberikan perlindungan hak kepada pengusaha. Diantaranya: