Saat mengisi kajian PDM Kota Probolinggo pada Ahad kemarin (02/12/2023), rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) membahas tentang syarat pemimpin yang saat ini memang menjadi topik yang hangat dibicarakan masyarakat.
Syarat menjadi pemimpin
Menurut Dr Hidayatullah, seseorang dikatakan sebagai pemimpin jika melakukan tiga hal. Yang pertama, mengetahui jalan menuju keberhasilan. Kedua, menunjukkan jalan yang perlu dilewati sampai keberhasilan. Dan yang ketiga harus bisa bergerak melewati jalan keberhasilan.
Lihat juga: Rakor dan Dialog Nasional Prodi Hukum Umsida, Jelaskan Pendidikan Hukum Era MBKM
"Bapak dan ibu bisa membandingkan sekarang. Dari capres cawapres itu, siapa yang bisa menunjukkan jalan menuju keberhasilan. Dia harus bisa menunjukkan, mengarahkan, dan menggerakkan yang dipimpin untuk melewati jalan keberhasilan itu," ucapnya.
Dan tentunya, kata Dr Hidayatullah, mereka tidak hanya memerintah saja, tapi juga ikut terlibat dalam perjuangan meraih keberhasilan yang tentunya hal itu dijalani dengan penuh kesabaran.
Selain itu, ia juga menambahkan syarat qawiyyu dalam surat Al-Qasas ayat 26 yaitu seorang pemimpin membutuhkan kesehatan. Seorang pemimpin harus sehat dalam mengangkat 278 juta masyarakat Indonesia dari Aceh sampai Papua.
"Suatu saat orang-orang butuh bertemu dan mendekat kepada pemimpin. Maka mobilitasnya pasti sangat tinggi. Karena itulah, dibutuhkan orang yang kuat tidak hanya kuat fisik tapi juga mental, pikiran, jiwa, iman, intelektualitas, dan ibadahnya," terang bapak tiga anak tersebut.
Selain qawyiyu, ayat tersebut juga berhubungan dengan Al-Amin atau terpercaya. Oleh karena itu, Dr Hidayatullah berpesan agar jangan sampai seseorang menyerahkan urusan kepemimpinan kepada orang yang tidak mempunyai kemampuan, kapasitas, dan tidak mempunyai kekuatan.
Lihat juga:Â Pemimpin Itu Dimusyawarahkan Bukan Diwariskan, Kata Rektor Umsida
Jika seorang pemimpin ingin membuat suatu kebijakan, maka kebijakan tersebut harus berdasarkan keadilan karena kebijakan tersebut berdampak pada orang lain. Dan menurutnya, kebijakan harus dibuat untuk memenuhi tiga hal, yakni menyelesaikan masalah, meningkatkan kesejahteraan, dan memenuhi rasa keadilan.