Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah resmi menerima surat keputusan dari Mendikbudristek terkait izin pembukaan prodi Kedokteran Gigi program sarjana dan program profesi pada Rabu (18/10/2023) lalu.Pembukaan prodi ini tergolong cukup singkat. Karena dari awal proses pengajuan pembukaan prodi hingga turunnya surat keputusan. Umsida hanya membutuhkan waktu sekitar 7 bulan saja. Kendati demikian, Umsida tentunya telah melewati berbagai hal dan perlengkapan persyaratan yang cukup kompleks hingga bisa dibukanya prodi ini.Â
Mengapa kedokteran?
Ada beberapa alasan yang mendasari umsida membuka Prodi di bidang kesehatan khususnya kedokteran Dr Hidayatullah MSi membeberkan beberapa alasannya.
Yang pertama, Umsida menerapkan visinya yakni menjadi perguruan tinggi yang unggul dan inovatif dalam pengembangan iptek berdasarkan nilai-nilai Islam untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Serah Terima Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Umsida oleh Pimpro Kepada Rektor Umsida
"Nah, bicara kesejahteraan masyarakat itu banyak dimensi, salah satunya dimensi kesehatan. Kita melihat bahwa kesehatan di Indonesia itu masih banyak yang perlu ditingkatkan. Jumlah tenaga kesehatan yang ada dengan jumlah penduduk Indonesia tidak proporsional. Artinya, di Indonesia ini kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter gigi, terutama yang spesialis," ujar rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi. .
Selain itu, sambung wakil ketua PWM Jatim ini, pemerintah sangat membutuhkan suporting dari berbagai perguruan tinggi yang mencetak para dokter. Masyarakat juga membutuhkan layanan dari tenaga kesehatan, dan Umsida akan menjadi bagian dari lembaga pendidikan yang membantu pemerintah menyiapkan tenaga kesehatan sebagai bentuk tanggungjawab untuk memajukan Indonesia.
"Di samping kekurangan tenaga kesehatan, sebaran tenaga kesehatan juga terjadi ketimpangan antara di Jawa dan di luar Jawa, termasuk Jawa Timur. Oleh karena itu, ketika kami membuka Prodi kedokteran maupun kedokteran gigi yang sudah terbit SK-nya ini, Umsida punya komitmen untuk mengalokasikan kuota bagi calon mahasiswa sebanyak 25% untuk mahasiswa dari luar pulau Jawa, terutama Indonesia bagian timur," Sambungnya.
Â
Dari Kedokteran Umum ke Kedokteran Gigi
Dr Hidayatullah menerangkan, "Awalnya, Umsida berkeinginan untuk membuka program studi Kedokteran Umum, setelah itu Kedokteran Gigi. Kita juga sudah mengajukan ke Kemendikbud. Namun ternyata saat mengajukan, terdapat regulasi baru yang mana untuk wilayah Jawa, syarat perguruan tinggi yang bisa membuka kedokteran umum harus terakreditasi unggul atau sebanyak 50% program studi sudah terakreditasi A atau unggul,".
Karena syarat tersebut belum dimiliki Umsida, lanjut Dr Hidayatullah, maka Umsida tidak bisa melanjutkan proses pembukaan Prodi Kedokteran Umum. Berbeda dengan ketentuan pembukaan Prodi Kedokteran Gigi itu tidak ada perbedaan regulasi di pulau Jawa dan luar Jawa. Syaratnya adalah perguruan tinggi terakreditasi minimal B atau baik sekali.Â