Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah keluarkan 7 poin pernyataan sikap terkait konflik yang kembali memanas antara Palestina dan Israel. Surat pernyataan ini dikeluarkan pada Rabu, (11/10)2023). Penyataan ini telah ditanda tangani oleh ketua umum PP Muhammadiyah, Prof Dr H Haedar Nasir MSi dan sekretaris umum PP Muhammadiyah, Prof De H Abdul Mu'ti MEd.
Seperti yang diketahui bahwa Palestina melakukan serangan tak terduga kepada Israel pada hari Sabtu (07/10) lalu. Peristiwa itu terjadi ketika Israel merayakan hari raya Sabat Yahudi.
Di saat itulah, pasukan Hamas mulai menembus perbatasan kedua negara tersebut di Jalur Gaza. Mereka menyerang dari darat, laut, maupun udara dan menjatuhkan roket di wilayah Israel.
Lihat juga: Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan dalam Film Nisan Tanpa Keadilan
Namun tak lama setelah pembobolan pagar besi pembatas dua negara itu, Israel menyatakan sikap siaga perang dan menyerang balik Palestina pada Selasa (10/10) lalu.
Perang dua negara yang sudah lama mengalami konflik ini telah memakan korban setidaknya 1.100 nyawa melayang dari pihak Israel maupun Palestina. Menyikapi hal tersebut pimpinan pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat pernyataan.
7 poin pernyataan Muhammadiyah tentang perang Israel-Palestina:
PP Muhammadiyah menyatakan rasa prihatin terhadap perang kedua negara ini dan mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas ribuan warga sipil yang meninggal dan terluka.
Pihak pimpinan pusat Muhammadiyah menyerukan kepada dewan keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan politik dan diplomatis yang melibatkan terkait, khusunya pada konflik Israel Palestina agar menghentikan perang, gencatan senjata, dan melakukan perundingan perdamaian.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga berpesan kepada Israel pada poin ketika agar tidak mengambil keuntungan dari perang ini untuk melanjutkan penyerobotan wilayah Palestina dan melakukan agresi terhadap rakyatnya demi menciptakan perdamaian di wilayah yang berkejolak ini. Semua pihak harus ikut serta dalam menyelesaikan akar permasalahan, mentaati, serta melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai solusi konflik Israel Palestina.