Perkembangan digital yangsemakin pesat membuat semua informasi bisa didapatkan dengan mudah tanpa ada batasan. Hal ini membuat keterbukaan informasi yang telah mempengaruhi semua kalangan kemajuan teknologi di era digital ini memiliki banyak dampak tak terkecuali dampak negatif berupa degradasi moral.
Dalam penelitian salah satu dosen umsida yakni Dr Budi Haryanto MPd membahas tentang degradasi moral sebagai dampak era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan degradasi moral yang terjadi sebagai daerah digital dan juga pemberian penjelasan dari sisi agama dalam bagaimana menyikapi adanya deklarasi moral yang terjadi saat ini sebagai dampak digitalisasi.
Era digital memberikan kepraktisan, kemudahan, dan kebahagiaan bagi manusia. Yang jauh menjadi dekat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Digitalisasi yang berlangsung bukan hanya dalam kehidupan materi saja, tapi juga berupa norma.
Salah satu noda hitam dalam perkembangan zaman adalah munculnya degradasi moral yang berdpak pada norma kesopanan, beragama, dan keramahtamahan semakin tergerus. Dan peristiwa ini terjadi pada semua kalangan. Masyarakat sekarang menganggap suatu hal bisa dijadikan contoh oleh orang lain.
Karena pengaruh digitalisasi, banyak terjadi penyimpangan batas bersikap sopan dan moralitas. Jika dulu suatu hal dianggap tabu, sekarang menjadi biasa sesuatu yang dianggap mustahil bisa saja terjadi.
Baca juga: Mengenal E-Comic, Salah Satu Fun Learning untuk Siswa Agar Tidak Bosan
Definisi degradasi moral
Degradasi moral merupakan bentuk dari melemahnya suatu nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang mengarah pada terbentuknya benturan budaya baru. Peristiwa ini menyimpang dari kebiasaan dan adat pada masyarakat sebagai akibat buruk dari perkembangan teknologi.
Contoh peristiwa degradasi moral
Â
Kalangan politik
Banyak oknum pejabat publik yang memunculkan perilaku buruk dengan cara melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kemerosotan moral di ranah ini ditunjukkan dengan banyaknya korupsi dan kasus lainnya.
Korupsi semakin ke sini semakin diwajarkan. Banyak kasus penyimpangan norma yang terjadi di kalangan politik. Seperti dugaan pidana pencucian uang dalam kasus yang menjerat mantan pejabat ditjen pajak, Kementerian Keuanga diduga melakukan gratifikasi. Lalu di Kementerian Agama juga telah terjadi korupsi penggandaan kitab suci Alquran.