"Bidan harus melakukan edukasi untuk pencegahan kehamilan tidak diinginkan kepada masyarakat," kata ketua program studi Kebidanan tersebut.
Namun, imbuhnya,  jika  terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, bidan bisa melakukan beberapa hal seperti:
- Melakukan pendekatan empati dan memberikan dukungan psikologis
- Memberikan informasi yang akurat terkait  melanjutkan kehamilan
- Memberikan bayi untuk diadopsi secara legal
- Mengakhiri  kehamilan jika ada indikasi medis dan legal secara hukum
- Melakukan pendampingan selama kehamilan dan pasca persalinan
- Melakukan rujukan  pada kasus di luar kewenangan, misalnya kehamilan dengan komplikasi
Butuh Kolaborasi Banyak Pihak untuk Cegah Kasus
Dari kasus ini, tentu membuat citra bidan di mata masyarakat akan menurun.
"Bidan memberikan stigma negatif dan  kekhawatiran masyarakat  terhadap kualitas layanan dari segi etika kerja dan kompetensi yang dimiliki bidan," terang anggota Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sidoarjo itu.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar bidan menerapkan etika dan kode etik secara ketat,  peningkatan  pelatihan  dan transparansi dalam pelayanan kebidanan, melakukan komunikasi proaktif  dalam menanggapi kritik dan masalah dengan cepat, serta memberikan  klarifikasi secara terbuka  kepada public.
"Dalam hal ini, peran  organisasi profesi sangat penting dalam membina,membimbing dan mengarahkan anggotanya melalui pengawasan kode etik profesi, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan terkait  kompetensi bidan, penegakkan disiplin profesi, Advokasi dan perlindungan hak anggota," ujarnya.
Selain organisasi profesi bidan, ada banyak peran lembaga lainnya yang harus turut andil dalam kasus seperti ini.
Bidan berperan mencegah penjualan bayi dengan melakukan  edukasi  kepada masyarakat tentang  adopsi yang legal.
Mereka harus melaporkan kepada pihak  berwenang jika menemukan seorang ibu yang ada indikasi mau menelantarkan bayinya atau tidak mau mengasuhnya.
Ia mengatakan, "Pemerintah yang menegakkan regulasi dan kebijakan  yang melarang penjualan bayi dan  kampanye penyuluhan dengan berbagai pihak,".