Ada banyak hal yang bisa diterapkan untuk menerapkan empat pilar tersebut. Di sini, Luluk menjelaskan bahwa sistem pendidikan bisa menciptakan lingkungan yang sehat. Dengan begitu, hak anak untuk bertahan hidup akan terdukung.
"Kita bisa menyediakan kurikulum yang mendukung perkembangan akademik, karakter, dan keterampilan siswa. Ketika semuanya didukung, maka bisa menunjang hak tumbuh dan kembang anak," katanya.
Di hari anak sedunia dan adanya hak atas perlindungan anak, sistem pendidikan bisa menerapkan anti kekerasan dan diskriminasi untuk melindungi anak dari segala ancaman.
Saat ini juga telah tersedia Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK). Ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung terpenuhinya perlindungan kepada anak.Â
Luluk mengatakan, "Kita juga bisa melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan sekolah dan proses pembelajaran yang interaktif. Itu bisa diterapkan di ruang kelas maupun di luar pembelajaran,".
Menurutnya, hal itu bisa memberi ruang kepada anak untuk berpendapat. Jika hal itu bisa diterapkan dengan baik di sistem pendidikan, maka itu akan mendukung hak anak untuk berpartisipasi.Â
Ia berpendapat tentang pentingnya kolaborasi banyak pihak di sekolah bahkan dengan orang tua dan masyarakat untuk mewujudkan tersebut.
Orang tua harus bisa memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti dikasih sayang, makanan yang bergizi, dan lingkungan yang aman. Karena perkembangan karakter anak dimulai di lingkungan rumah dan dilakukan oleh orang tua.
Setelah mendapatkan kebutuhan di rumah, selanjutnya dibutuhkan kolaborasi antara orang tua dan pendidik di sekolah. Peran pendidik untuk memastikan agar anak mendapatkan hak-haknya adalah tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif.
"Jadi lingkungan inklusif itu tak hanya untuk anak inklusi saja, tapi lingkungan yang memberikan kesempatan setara untuk semua siswa tanpa membeda-bedakan. Jika lingkungan itu terwujud, maka bisa menjamin hak anak," terangnya.