Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Petani Milenial dan Urgensi Sektor Pertanian Indonesia

12 November 2024   15:04 Diperbarui: 12 November 2024   15:05 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pertanian (Kementan) membuat program bernama petani milenial yang diharapkan bisa memajukan sektor pertanian di Indonesia.

Lihat juga: Teken PP No 47 Tahun 2024, Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Ini Kata Dosen Umsida

Bahkan pemerintah akan memberi upah sebesar 10 juta rupiah per bulan bagi anak muda yang mau menjadi petani milenial, mengolah sektor pertanian dengan teknologi dan inovasi yang lebih modern.

Memangnya, se-darurat itu kah kondisi sektor pertanian di Indonesia? Hingga pemerintah membuat program dengan benefit yang terbilang cukup menggiurkan itu?

Pakar pertanian Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida),  Intan Rohma Nurmalasari SP MP mengatakan bahwa Indonesia disebut negara agraris, namun nasibnya miris. 

"Bagaimana tidak, penurunan minat dan keengganan kaum muda terlebih milenial untuk memilih pertanian sebagai profesi yang menjanjikan di masa depan disebabkan karena mayoritas petani kita masih mengelola lahan pertaniannya secara konvensional," ujar Intan, sapanya.

Ditambah lagi, kata Intan, harga proses produksi dan harga jual hasil panen yang tidak seimbang yang mengakibatkan harga komoditas pertanian jatuh di pasaran, lalu aktivitas impor yang menambah derita para petani lokal.

Petani Milenial Penggerak Perekonomian

Foto Istimewa
Foto Istimewa

Menurutnya, dengan adanya program petani milenial, sebagian besar penduduk produktif bekerja di sektor pertanian yang merupakan salah satu aspek penting sebagai pendukung bergeraknya roda perekonomian. 

Keberadaan petani menjadi penting untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan pangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun