Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah (KPPU Kanwil) IV mengunjungi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) di ruang rapat kampus 1 Umsida pada Jumat, (25/10/2024).
Lihat juga: FST Umsida Lakukan Work Visit ke UMT, Tindak Lanjut Kerja Sama Internasional
KPPU merupakan lembaga nonstruktural yang independen dan dinbentuk untuk menjalankan UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Lembaga ini bertugas melakukan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan peftimbangan kebijakan kepada pemerintah, dan penilaian transaksi merger dan akuisisi.
Pihak KPPU yang dihadiri oleh lima delegasi, seperti Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Kepala Bagian Administrasi Kanwil IV, Â dan dua Staf Bagian Administrasi, ini akan menjalin kerja sama dengan Fakultas Bisnis, Hukum, dab Ilmu Sosial (FBHIS) dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Adapun delegasi Umsida yang dihadiri oleh wakil dekan FBHIS Umsida, wakil dekan FST Umsida, serta jajaran kaprodi dan sekprodi.Â
SDM Umsida Akan Mempermudah Langkah KPPU
Dendy R Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama di berbagai bidang sesuai dengan kerja sama yang telah mereka jalin dengan PP Muhammadiyah.Â
 "Nantinya, kerja sama yang dijalin bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen. Misalnya kesempatan untuk magang dan peran para ahli. Kami di sini memerlukan SDM cukup banyak untuk mengkoordinir wilayah yang meliputi Jatim, Bali, NTB, NTB," ujar Dendy.
Ia berharap agar kerja sama ini benar - benar bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak.