Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ikuti APS KP, Perbankan Syariah Umsida Siapkan Lulusan yang Lebih Berkualitas

31 Juli 2024   17:36 Diperbarui: 31 Juli 2024   17:37 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala program studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengikuti rangkaian kegiatan Asosiasi Program Studi Keuangan Dan Perbankan Syariah (APS KPS) di Universitas Islam Bandung (Unisba), Selasa - Kamis (23-25/07/2024).

Baca juga: Peran Muhammadiyah Bagi Perbankan Syariah Nasional dan Dampaknya pada BSI

Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di masing-masing anggota asosiasi. Dalam kegiatan ini pula, kaprodi Perbankan Syariah Umsida, Ninda Ardiani SEI MSEI menemukan lima isu terkait keuangan syariah.

5 isu keuangan syariah

Hal tersebut dibahas dalam Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) Program Studi Perbankan Syariah. Pada sesi workshop ini, masing masing anggota asosiasi saling berbagai terkait perkembangan isu keuangan syariah dan juga pemutakhiran kurikulum OBE berbasis International. Beberapa isu tersebut seperti:

  • Mahasiswa tidak hanya dibekali teori di kelas. Namun perlu diperkuat dengan praktikum bank. Penyesuaian mata kuliah jangan sampai mengurangi kompetensi/ Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Mahasiswa.
  • Perlu adanya pengukuran untuk masing masing CPL.
  • Perkuat Profil lulusan dengan CPL dan mata kuliah pendukung.
  • Perlu benchmarking dengan kampus luar negeri untuk mendukung visi program studi.
  • Pemutakhiran laboratorium Perbankan Syariah untuk mendukung keahlian dan kompetensi mahasiswa.

Kurikulum OBE dipilih karena pendidikannya disesuaikan sehingga lebih relevan dengan mahasiswa dengan memperhatikan apa yang penting bagi mahasiswa agar bisa untuk dipelajari dan dikuasai sehingga harapan mahasiswa ketika lulus bisa berkembang dan diterima di industry.

4 Pilar Kurikulum Perbankan Syariah Berbasis OBE diantaranya:

  • Pertama, (Clarity Of Focus) Perumusan PL dan CPL secara spesifik oleh stakeholder terfokus sehingga bisa membantu mahasiswa perbankan syariah bisa mengembangkan pengetahuan dan sikap menunjang penguasan CPL
  • Kedua, (Designing Down) Perencanaan kurikulum secara top-down dengan struktur hiraerki capaian pembelajaran yang jelas dan kuat serta menentukan instrumen asesmen
  • Ketiga, (High Expectasions) Menetapkan ekpetasi yang menantang untuk memacu mahasiswa mendalami pembelajaran juga menghindari paradigma kurikulum OBE sebagai 'cheklist learning'
  • Dan yang terakhir,(Expanded Opportunities) Menyediakan kesempatan yang luas bagi mahasiswa

Perbankan Syariah Umsida terapkan kurikulum OBE

Dok Istimewa
Dok Istimewa

"Kami sendiri sudah menerapkan kurikulum ini sejak dua tahun lalu. Adanya kurikulum OBE ini menguatkan kami di prodi untuk dapat memperdalam dan memperkuat kompetensi mahasiswa. Tidak hanya di kuatkan secara teori, mahasiswa dapat mengeksplorasi lebih dalam tentang perbankan syariah di setiap matakuliah yang ada," jelasnya.

Teori nya ada, imbuh Ninda, praktik dan Implementasinya dapat dipahami oleh mahasiswa. Adanya kegiatan workshop pemutakhiran kurikulum OBE yang dilaksanakan oleh APS KPS memberikan dapat memberikan stimulus untuk dapat memperkuat kurikulum OBE yang ada di Umsida.

Selain workshop, ada pula beberapa rangkaian lain dalam kegiatan ini. Seperti seminar internasional yang bertema "Halal Living For Sustainable Future". Seminar ini diisi oleh para ahli dari berbagai negara, yaitu India, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia. 

Baca juga: Alumni Umsida Siap Berdayakan Mahasiswa dalam Dunia Industri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun